BULELENG, balipuspanews.com – Puluhan lebih pedagang bermobil yang berjualan di Pasar Anyar serta Banyuasri mendatangi kantor DPRD Buleleng, Senin (4/3/2024). Mereka datang meminta solusi imbas dari seringnya ditindak Satpol-PP Kabupaten Buleleng saat melaksanakan aktivitas di kedua pasar tersebut.
Koordinator aksi Gede Astika menyampaikan aksi spontanitas datang ke gedung dewan dilatarbelakangi adanya penindakan yang dilakukan Satpol-PP Kabupaten Buleleng terhadap pedagang bermobil. Dimana pihaknya mengklaim jika semua pedagang telah mengikuti semua peraturan sekaligus tidak mengganggu arus lalulintas khususnya di Pasar Anyar.
Atas dasar itu pihaknya bersama puluhan pedagang bermobil berharap dapat dicarikan solusi terkait bagaimana kelanjutan nasib para pedagang. Pihaknya juga mengatakan bahwa apa yang dikerjakan merupakan salah satu jalan bertahan hidup atau sumber nafkah untuk makan.
“Kami berharap ada solusi terbaik, agar tidak seolah-olah ada benturan antara kami dan Satpol-PP begitu pula dengan pengelola pasar. Tuntutan kami adalah bagaimana bisa difasilitasi untuk mendapatkan solusi terbaik ke depannya,” ungkap Astika.
Disinggung terkait pengalihan ke Pasar Banyuasri, Astika menerangkan hal tersebut justru semakin membuat para pedagang bermobil mengalami kendala. Sebab ada batasan waktu, pembeli tidak ada yang masuk berbelanja dan ditambah pedagang ecerannya sedikit. Hal tersebut diklaim oleh para pedagang sangat jauh berbeda dengan yang terjadi di Pasar Anyar.
“Kami selaku pedagang bongkar muat tidak bisa menjual barang kami disana (Pasar Banyuasri) berbeda dengan di Pasar Anyar yang banyak pedagang eceran loadingnya lebih jalan dan sudah mengikuti aturan yang diterapkan,” imbuhnya.
Astika juga menyinggung soal solusi yang sempat diberikan Pj Bupati beberapa bulan lalu. Namun hal itu dinilai justru belum bisa berjalan dengan maksimal lantaran dilokasi yang disarankan yakni di Jalan Sawo masih ada pedagang eceran dan pihaknya enggan untuk membuat masalah.
“Disana (Jalan Sawo) ada pedagang eceran kita tidak mau berbenturan sebelum itu diselesaikan. Tapi sampai sekarang belum diselesaikan jadi kami tidak bisa masuk,” pungkas dia.
Penulis : Nyoman Darma
Editor : Oka Suryawan



