Kamis, Desember 7, 2023
BerandaBulelengJadi Syarat Wajib Keberangkatan, Satgas Minta Vaksin Untuk PMI Diusulkan Bertahap

Jadi Syarat Wajib Keberangkatan, Satgas Minta Vaksin Untuk PMI Diusulkan Bertahap

BULELENG, balipuspanews.com – Jika sebelumnya syarat wajib keberangkatan para Pekerja Migran Indonesia (PMI) yakni hanya Swab PCR kini khusus untuk keberangkatan bulan April dan Mei hingga seterusnya diwajibkan untuk vaksinasi terlebih dahulu.

Ketua Buleleng Seamen Asosiasi (BSA) Putu Eka Saputra menyampaikan untuk vaksinasi BSA tidak hanya mewadahi PMI yang bekerja di kapal pesiar saja. Juga PMI yang bekerja di darat. Selama dua hari, BSA baru mendata sejumlah 826 PMI yang akan berangkat.

Data tersebut didapat setelah menginput formulir yang diisi. Pihak BSA akan memilah mana yang lebih dulu berangkat. Mulai dari April, Mei dan seterusnya. Sehingga itu yang diprioritaskan untuk divaksin.

“Masih ada formulir yang belum kita masukkan. Mungkin ada 1000 orang lebih. Kurang lebih 1005 orang,” ungkapnya usai melaksanakan audiensi dengan Satuan Gugus (Satgas) Penanganan Covid-19 di Ruang Kerja Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng, Selasa (23/3/2021).

Saat ini Vaksinasi Covid-19 merupakan suatu kewajiban untuk persyaratan PMI yang akan berangkat. Dari jumlah 826 orang yang akan berangkat, sebagian besar bekerja di kapal pesiar. Sisanya beberapa ada di darat. Pekerja kapal pesiar tempatnya sebagian besar di Amerika Serikat. Ada juga yang berangkat ke Eropa.

“Sebelumnya sudah ada yang berangkat. Namun, saat itu belum wajib vaksinasi. Hanya hasil tes usap PCR. Yang keberangkatan April, Mei dan seterusnya diwajibkan melakukan vaksinasi dulu,” imbuhnya.

Disisi lain Sekda Buleleng, Gede Suyasa yang menerima langsung kedatangan para BSA mengatakan anggota dari BSA yang rata-rata PMI tersebut mengajukan diri untuk bisa divaksin. Pengajuan dilakukan karena vaksinasi menjadi salah satu syarat agar para PMI bisa berangkat bekerja ke luar negeri.

BACA :  Bupati Suradnyana Optimalkan Busana Endek di BEC

“Tadi teman-teman BSA mengajukan vaksinasi untuk anggotanya yang akan berangkat lagi bekerja ke luar negeri,” terangnya.

Selanjutnya mengingat jumlah PMI yang akan divaksin cukup banyak dan kuota vaksin terbatas, Satgas menyarankan agar usulan vaksinasi dilakukan secara bertahap. Sesuai dengan jadwal keberangkatan dari PMI tersebut. Usulan dari BSA ini juga akan diajukan ke Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali agar bisa dibantu jumlah vaksin yang dibutuhkan.

“Kita berharap mereka tidak tertunda kerjanya karena persyaratan vaksin tidak didapatkan. Oleh karena itu, kami berupaya untuk itu,” tutupnya.

Penulis : Nyoman Darma 

Editor :  Oka Suryawan

RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular