Jaga Tradisi dan Budaya, Karangasem Usulkan Tradisi Wong Perau dan Tari Canglongleng Menjadi WBTB

- Advertisement -
- Advertisement -

KARANGASEM, balipuspanews.com – Tradisi Wong Perau di Dusun Merita, Desa Labasari, Kecamatan Abang dan Tari Canglongleng di Desa Adat Dukuh Penaban, Karangasem diusulkan untuk menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB).

Pengusulan kedua tradisi tersebut dilakukan pada tahun 2025 ini oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Karangasem.

“Keduanya kami usulkan karena dinilai memiliki keunikan tersendiri dan sangat layak untuk ditetapkan sebagai WBTB,” terang Kadisbudpar Karangasem, Putu Eddy Surya Artha, Rabu (2/7/2025).

Untuk diketahui, kedua tradisi tersebut memiliki histori yang panjang, seperti Tradisi Wong Perau misalnya, tradisi ini memiliki keunikan karena mengadaptasi kejadian masa lalu menjadi sebuah tradisi dalam pelaksanaan upacara adat di daerah setempat, yakni kedatangan para juragan (pedagang) dari Bajo-Bugis ke Tulamben di masa lalu yang disebut wong perau.

Hal ini kemudian diadaptasi, sehingga dalam rangkaian upacara Musa benang sil di daerah tersebut terdapat tokoh juragan Bajo-Bugis yang diperankan oleh orang-orang yang ada di wilayah tersebut dengan berpakaian layaknya orang-orang Bajo-Bugis memakai celana panjang hitam, baju kaos putih, peci dan sarung.

BACA :  Kapal Virgo Transport 8 Tenggelam, Ketua DPR Ingatkan Prioritas Pencarian dan Penyelamatan Korban

Sedangkan untuk Tari Canglongleng merupakan salah satu ragam tari baris yang unik yang dimiliki oleh Desa Adat Dukuh Penaban, karena gerakannya tidak seragam para penari akan menari sesuai dengan kemampuan dirinya sendiri dengan memainkan perisai dan kostum yang dikenakan oleh para penari tersebut serba poleng (hitam putih).

Dengan adanya pengusulan tersebut, Eddy berharap warisan budaya yang dimiliki Karangasem baik dalam bentuk tradisi maupun tari-tarian bisa tetap terjaga eksistensinya. Melalui pengusulan ini, menjadi salah satu upaya dari pemerintah untuk hadir di tengah-tengah masyarakat dalam upaya pelestarian dan perlindungan dalam bentuk pendokumentasian warisan budaya.

Untuk diketahui sampai saat ini, Kabupaten Karangasem telah memiliki setidaknya 25 warisan budaya yang telah ditetapkan sebagai WBTB. Dengan adanya 2 usulan ini, pihaknya berharap nantinya dapat disetujui dan ditetapkan.

Penulis: Gede Suartawan

Editor : Oka Suryawan 

Follow Balipuspanews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular