SUKAWATI, balipuspanews.com – Puluhan warga Banjar Samu, Desa Singapadu Kaler, Kecamatan Sukawati, Gianyar mendatangi Mapolsek Sukawati, Senin (23/12).
Kedatangan warga Banjar Samu ini dengan menggunakan pakaianĀ adat madya guna memberikan dukungan moril kepada 6 orang warganya Samu termasuk pemangku yang diperiksa oleh pihak kepolisian Polsek Sukawati terkait jalur ATV yang diduga mengganggu kenyamanan dan keamanan warga.
Jero Mangku Puncak Sari, I Made Karcana menjelaskan sejak adanya ATV yang melintasi di jalan umum depan rumahnya membuat kurang nyamannya warga setempat. Karena sering kali menabrak motor dan mobil yang parkir, namun tidak ada pertanggungjawaban.
āTempat ATV ada di Desa Silakarang, tetapi melintasi jalan di desa kami di Banjar Samu. Sehingga mengganggu kenyamanan dan keamanan warga, karena takutnya anak-anak kecil menjadi korbannya. Kalau menabrak motor dan mobil depan rumah terparkir sudah sering,ākatanya.
Selain itu, lanjut I Made Karcana mengaku di jaba Pura Puncak Sari sendiri kerap dijadikan arena untuk atraksi. Karcana mengkhawatirkan jika turis yang melintas dan bermain ATV di depan pura yang ada di jaba sisi sedang mengalami halangan. Terlebih hal itu dikatakan dapat menodai kesucian pura.
Karcana mencontohkan pernah ada kejadian 19 November 2019 pas ngepot di jaba Pura Puncak Sari, dan setiap hari bisa mencapai ratusan ATV yang melintas mulai pukul 09.00 sampai pukul 17.00 paling sore.
Disinggung terkait ia bersama 6 orang lainnya dipanggil ke Mapolsek dirinya tidak mengetahui apa penyebabnya. Jero Mangku Made Karcana mengaku hanya langsung menerima surat pemanggilan untuk klarifikasi. Dimana isi surat tersebut dengan dasar laporan LI/03/XII/2019/ Reskrim tanggal 05 Desember 2019. Tentang informasi yang diduga telah terjadi pidana yang terjadi antara paguyuban ATV dengan warga Banjar Samu, Desa Singapadu yang terjadi Selasa 19 November 2019.
Saat mau ditemui Ketua Paguyuban ATV, Nyoman Asmara Jaya tidak ada ditempat dan dikatakan sedang dalam perjalan ke Denpasar dalam urusan tertentu. Sedangkan salah satu anggota paguyuban ATV Wayan Key menjelaskan paguyuban tersebut terdiri atas tujuh pengusaha ATV lokal. Bahkan Wayan Key mengaku ATV tersebut di sana sudah berjalan sejak dua tahun lalu.
Disinggung terkait pemanggilan 6 orang Ā krama banjar tetangganya tersebut, Key mengaku tidak mengetahuinya.
āATV ini awalnya dibuat di sini merupakan program dari objek desa wisata. Makanya kami warga lokal berusaha membangun dan mengembangkan dari program desa wisata dari desa agar lebih terarah,ā jelas pria yang mengaku sebagai Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Desa Singapadu Kaler tersebut.
Kanit Reskrim Polsek Sukawati, Iptu I Gusti Ngurah Jaya Winangun, SH menjelaskan pihak kepolisian masih melakukan lidik (penyelidikan) terhadap kasus ini. āBelum belum kami masih melakukan penyelidikan,ākata Kanit Reskrim Polsek Sukawati.(catur/BPN/tim)