KARANGASEM, Balipuspanews.com – Selalu waspada dan hindari memakai perhiasan mencolok ketika bepergian agar peristiwa yang menimpa Ni Wayan Martini, 26 tahun tidak terulang kembali.
Wayan Murtini adalah seorang ibu rumah tangga asal Dusun Griya, Desa Kecamatn Rendang, Karangasem yang melapor ke Polsek Rendang pada Minggu pagi (16/06/2019) atas peristiwa penjambretan yang dialaminya sepulang dari berbelanja.
Kapolsek Rendang, Kompol I Nengah Merta ketika dikonfirmasi membenarkan peristiwa penjambretan tersebut,
“Benar, kejadian hari Minggu, 17 Juni 2019 sekitar pukul 09,00 wita,” ujarnya.
Dijelaskan Kompol. Nengah Merta bahwa untuk tempat kejadian perkara kasus penjambretan tersebut terjadi diwilayah Pringalot, Rendang, Karangasem. Yang bersangkutan saat itu hendak pulang datang berbelanja.
“Menurut pengakuan korban, yang dijambret kalung emas seberat 10 gram,” tandasnya.
Setelah mendapat laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan serta mencari keterangan para saksi dilokasi kejadian untuk mengungkap pelaku penjambretan yang konon mengendarai sepeda motor metik. (suar/bpn/tim)



