Jaspel Telat Karena Perubahan Regulasi

- Advertisement -
- Advertisement -

NEGARA, balipuspanews.com –  Keterlambatan pembayaran uang Jasa Pelayanan (Jaspel) pegawai RSU Negara penyebabnya terungkap. Lambatnya pembayaran Jaspel hingga dua bulan yang mengakibatkan ramai di Media sosial dan juga disikapi Kejaksaan itu akibat adanya perubahan regulasi.

Ribut-ribut masalah belum terbayarnya Jaspel itu, Kamis (28/01/2021), disikapi Komisi ll DPRD Jembrana dengan mendatangi RSU Negara. Dalam pertemuan dengan Plt Direktur RSU Negara, dr I Gusti Bagur Ketut Oka Parwata, Komisi ll yang dipimpin Ketuanya Dewa Putu Mertayasa meminta penjelasan apa yang menjadi kendala sehingga pembayaran Jaspel terlambat.

Menurut Oka Parwata, yang merupakan Kadis Kesehatan Jembrana, ini terjadi karena adanya perubahan regulasi dimana awalnya, keluar regulasi bahwa, PNS yang bekerja di rumah sakit tidak boleh menerima tunjangan kinerja, sedangkan PNS di Pemerintah mendapatkan tunjangan. Sehingga PNS yang bekerja di rumah sakit terutama Dokter Ahli mengalami penurunan pendapatan.

“Sehingga saya sebagai Direktur harus mencari bagaimana caranya agar tidak terjadi penurunan pendapatan. Lalu dicarikan anggaran PLUD,” ujarnya.

BACA :  Harumkan Nama Jembrana, Lima Siswa SMAN 1 Negara Raih Silver Medal di Malaysia

Solusi ini diambil karena sesuai dengan ketentuan Kemendagri terkait PLUD PNS di RSU bisa diberikan tunjangan yang besarnya sama dengan tunjangan PNS Pemerintah.

“Imbasnya ada pengurangan anggaran PLUD yang dulu dari APBD, membuat kita defisit Rp8 Miliar untuk membayarnya,” ungkapnya.

Pada APBD perubahan pihaknya sudah mengusulkan tapi kita hanya mendapatkan sebesar Rp4 Miliyar, untuk membayar Jaspel di bulan November dan Desember dan itu akan melebihi pagu.

Selain itu RSU Negara rencananya akan mempergunakan sistem pengembangan Jaspel yang terbaru. Ini merupakan usulan dokter dan pegawai lain agar pembagian Jaspel lebih riil. Tim demonstrasi yang diketuai salah satu dokter yang paling senior, dan anggotanya adalah kepala staf medis fungsional juga sudah dibentuk.

“Itu semua sudah berproses dan butuh waktu, kita sudah latih tim intinya, tapi saat demontrasi belum ada titik temu, karena saya sudah mengeluarkan SK dan memberikan tugas kepada tim dan saya percayakan apapun hasil itu saya legalkan,” ungkapnya.

Lalu Oka Parwata memberikan deadline diakhir Januari ini dan mereka sepakat kembali seperti dulu.

BACA :  Bupati Badung Cup Bali 2026 Jadi Ajang Pemanasan Wushu Buleleng Jelang Porprov 2027

“Yang jelas seperti janji saya Januari ini Jaspel sudah terealisasi, kami sebelumnya sudah menjadwalkan besok Jumat sudah terealisasi dan sudah tidak ada masalah dengan Jaspel,” tegasnya.

Parwata juga menegaskan tidak ada penurunan pelayanan di rumah sakit akibat tertundanya pembayaran Jaspel tersebut.

“Kami masih semangat bekerja, terbukti pelayanan dirumah sakit masih bagus dalam hal menangani pasien covid,” ujarnya.

Sementara itu Dewa Putu Merta Yasa menyampaikan tertundanya pembayaran Jaspel, karena ada perubahan regulasi di tahun 2021 yang biasanya ditanggung oleh Dana APBD Rp8 Miliar namun regulasinya berubah sehingga ditahun 2020 RSU Negara punya hutang Jaspel kurang lebih Rp8 Miliar.

“Ini sudah dilunasi Januari ini tahun 2021 kebetulan SK Bupati Jembrana sudah keluar. Mudah-mudah tidak ramai lagi di medsos, dikarenakan keterbatasan rapat di pandemi covid ini membuat informasi dibawah kurang paham,” harapnya.

Penulis : Anom Suardana

Editor : Oka Suryawan

Follow Balipuspanews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular