SEMARAPURA, balipuspanews.com – Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta menghadiri Entry Meeting Inspektorat Provinsi Bali terkait Akhir Masa Jabatan Bupati Klungkung Periode 2018-2023 di ruang rapat Kantor Bupati Klungkung, Selasa (19/9/2023). Turut hadir Kepala Inspektorat Provinsi Bali, I Wayan Sugiada serta OPD terkait Pemkab Klungkung.
Waktu pemeriksaan kegiatan ini selama 20 hari kerja mulai tanggal 19 September 2023 sampai tanggal 17 Oktober 2023. Adapun daftar materi pemeriksaan yang diberikan yaitu pengeluaran konsumsi rumah tangga per kapita, nilai tukar petani, produktivitas total daerah dan presentase pengeluaran konsumsi non pangan perkapita.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Suwirta menyambut baik pelaksanaan kegiatan pemeriksaan ini. Bupati berharap dari pemeriksaan ini agar menjadi penuntun kami untuk terus meningkatkan kinerja dan menambah semangat dalam menjalankan tugas.
Selain itu, Bupati juga meminta agar masing-masing OPD bisa menjalin kerjasama dan koordinasi yang baik sehingga dalam pemeriksaan nanti bisa berjalan lancar.
“Dokumen-dokumen juga harus disiapkan dengan rapi. Mudah-mudahan pemeriksaan ini nantinya berjalan dengan lancar,” harap Bupati Suwirta.
Penulis: Roni
Editor: Budiarta