Jelang Nataru, Polda Bali Musnahkan Ribuan Botol Miras

Pemusnahan minuman keras

Denpasar, balipuspanews.com- Jelang perayaan hari Natal 2018 dan Tahun Baru 2019, jajaran Polda Bali berhasil menangkap ribuan botol minuman keras (miras)  serta dimusnahkan Jumat, (21/12).

Sebelum pemusnahan dilakukan, terlebih dahulu menanda tangani berita acara pemusnahan barang bukti oleh Direktur Reserse Bali yang diwakili oleh Wadir Narkoba, AKBP. Sudjarwoko, dan disaksikan oleh Wakapolda Bali, Kejati Bali, Ketua Pengadilan Negeri Denpasar dan Kepala BPOM cabang Denpasar, usai apel ops lilin agung 2018 di sisi utara monumen Bajra Sandi Renon.

Sudjarwoko mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan hasil Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) dan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang dimulai sejak bulan Nopember hingga Desember.

Baca Juga :  Masyarakat Jadi Penentu Pemilu Damai

” Jumlah miras yang berhasil dikumpulkan dan dimusnahkan sebanyak 2.600 botol miras dam 1.650 liter jenis arak. Diperoleh dari pengumpulan dari Polda dan jajaran Polres,” paparnya.

Adapun tujuan sigelarnya Ops Cipkon dan Ops Pekat tiada lain untuk mengurangi dan mencegah hal-hal yang tidak kita inginkan dimasyarakat, dengan melakukan penertiban terhadap masyarakat agar tidak terlalu banyak atau sering meminum minuman beralkohol karena efeknya yang merugikan masyarakat.

“Jelang tahun baru dan natal, kami tetap melakukan kegiatan ini. salah satu bentuknya Ops Cipkon dan Ops Pekat yang terus digulirkan dan dilaksanakan kegiatan ini guna mencegah hal yang tidak kita inginkan dan memberi rasa kemanan dan kenyamanan dari Nataru ini,”katanya.

Baca Juga :  Seribu Personel Gabungan Dilibatkan Pelatihan Simulasi Pengamanan Pemilu

Pemusnahan minuman keras kali ini, mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya, namun tidak begitu signifikan, hanya 0,2 persen dari tahun lalu 2.500 botol miras dan 1.500 liter arak dan sekarang mencapai 2.600 botol miras dan 1.634,5 liter arak.

Hasil dari penangkapan yang didapat, yang paling banyak diperoleh dari penangkapan oleh Polresta Denpasar. Adapun jenis miras yang menjadi sasaran operasi ini yaitu semua minuman beralkohol yang berada diatas empat persen. (bud/bpn/tim)