Jelang New Normal Pedagang dan Pembeli di Pasar Harus Patuhi Himbauan Pemerintah

Jelang new normal setiap pedagang dan pembeli wajib pakai masker dan harus cuci tangan jika masuk ke area pasar
Jelang new normal setiap pedagang dan pembeli wajib pakai masker dan harus cuci tangan jika masuk ke area pasar

SEMARAPURA, balipuspanews.com-Kesiapan jelang menjalani New Normal harus mematuhi himbauan pemerintah salah satunya setiap pembeli dan penjual diwajibkan memakai masker dan penjual juga sama, selain itu pedagang dan pembeli harus mencuci tangan jika hendak masuk ke area pasar.

Pedagang dan Pembeli di Pasar
Personil Polres Klungkung di bawah Kendali Kapolres Klungkung  AKBP Bima Aria Viyasa, S.I.K., M.H. memberikan himbauan kepada masyarakat, terkait bakal diterapkannya new normal di tengah pandemi Covid -19, di Pasar yang ada di wilayah klungkung, Minggu (5/7/2020).

Dalam kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasubbag Pres Iptu Ni Kadek Wahyuningsih Giri, didampingi anggota, menyampaikan himbauan kepada masyarakat, jelang penerapan new normal, agar tetap disiplin dalam melaksanakan protokol kesehatan untuk pencegahan Covid – 19.

Baca Juga :  Meresahkan Warga, Satlantas Polres Klungkung Tindak Pengguna Kendaraan dengan Knalpot Brong

“Untuk di pasar Desa satria, saat ini disampaikan imbauan kepada para pedagang, pembeli, dan pengemudi kendaraan, serta warga masyarakat yang beraktivitas di Pasar,” ucap Wahyuningsih Giri.

Himbauan yang disampaikan kepada masyarakat jelang new normal, antara lain menjaga kesehatan, kebersihan lingkungan, dan memakai masker pada saat bepergian atau keluar rumah, dan tetap untuk mengedepankan protokol kesehatan terhadap pencegahan Covid – 19.

Selain itu juga disampaikan agar masyarakat terus meningkatkan daya imun, dengan mengkonsumsi vitamin E dan C, serta istirahat yang cukup.

“Dengan himbauan tersebut diharapkan masyarakat dapat memahami, dan menerapkan dalam memutuskan penyebaran Covid–19,” tutupnya.

Penulis/Editor : Roni/Oka Suryawan