Sabtu, April 20, 2024
BerandaJembranaJembrana Minta Kontribusi dari Pengiriman Ternak

Jembrana Minta Kontribusi dari Pengiriman Ternak

JEMBRANA, balipuspanews.com- Sebagai daerah lintasan pengiriman ternak Jembrana mendapat mandat untuk mengeluarkan berita acara pemeriksaan (BAP) pengiriman ternak sapi dan babi namun belum mendapat kompensasi.

Agar tugas yang diberikan itu bisa menambah pemasukan daerah Wakil Bupati Jembrana, I GN Patriana Krisna bersama Sekdis Pertanian dan Pangan, I Putu Nova Noviana dan jajarannya melakukan koordinasi dengan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali.

Sekdis Pertanian dan Pangan Jembrana, I Putu Nova Noviana mengatakan Jembrana mendapatkan tugas sebagai salah satu kabupaten bersama 2 kabupaten lainnya di Bali, yaitu Buleleng dan Karangasem yang mendapatkan mandat mengeluarkan sendiri Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pengeluaran ternak sapi dan babi dan pengawasan penyebaran penyakit suspect African Swine Fever (ASF) pada babi dan pengawasan pengeluaran sapi potong sesuai Pergub No. 77 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan Perdana No. 10 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Sapi Bali.

“Tentunya harus ada perhatian. Mudahan ini dapat dijadikan dasar untuk memperoleh pendapat daerah,”ujarnya.

Wabup Patriana Krisna menyampaikan Jembrana sebagai pintu keluar dan masuk lalu lintas ternak memiliki banyak permasalahan yang harus mendapatkan perhatian serius.

BACA :  Dalam Rakor TKPK Badung 2024, Terungkap Angka Kemiskinan Ekstrem di Badung Tuntas Tahun 2023

Terutama rekomendasi pengiriman ternak sapi yang keluar masuk melalui Jembrana.

Kemudian adanya kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak Sapi, serta persiapan antisipasi kebutuhan kuota ternak untuk Idul Adha.

“Untuk itu saya mengusulkan pemerintahan Kabupaten Jembrana dapat memanfaatkan potensi untuk dapat berperan bahkan sebagai pemasukan bagi daerah terkait pengiriman ternak dan juga berhembus kasus jual beli kuota ternak oleh oknum pengusaha,”ujarnya.

Wabup juga menyampaikan bahwa kedepannya akan selalu berkoordinasi dengan provinsi untuk bagaimana Jembrana mendapatkan manfaat dan dapat memaksimalkan potensi Jembrana.

“Khususnya dalam hal pengiriman ternak yang melalui Jembrana sebagai pemasukan daerah dengan regulasi dan payung hukum yang jelas. Karena pengalaman pandemi Covid-19 kemarin, sektor penyangga perekonomian Jembrana berasal dari pertanian, kelautan/perikanan, dan peternakan,”ungkapnya.

Kabid Pasca Panen, Pengolahan, dan Pemasaran Hasil Pertanian, I Nyoman Suarta mengatakan berdasarkan pengalaman diperbolehkan seperti pada pengiriman jeruk di Bangli, ada restribusi setiap pengiriman jeruk perkilonya dikenakan restribusi Rp 50 .

“Dalam kasus pengiriman ternak kemungkinan untuk alasan yang jelas seperti penyelamatan ternak dan keberlanjutan populasi ternak, tentunya dapat dipertimbangkan. Jangan sampai ada kasus penyelundupan ternak sapi yang direnangi, dan untuk kesepakatan kuota pengiriman sapi itu ada Pergubnya. Dan per catur wulannya disepakati oleh pengusaha. Jangan sampai ada yang menjual kuota oleh oknum pengusaha. Jangan sampai ada pengusaha yang tidak punya ternak memperoleh kuota, sehingga terjadi hal itu,”ucapnya.

BACA :  Angkut Wisatawan, Mobil Avanza Alami Jungkir Balik di Obyek Wisata Broken Beach

Kedepan, hal tersebut harus dicek sesuai pemberian kuota yang ditandatangani oleh gubernur. Hal itu untuk menjaga populasi sapi Bali dan keberlanjutannya. Sehingga sapi Bali tidak sampai habis bahkan sapi yang masih produktif juga ikut dijual.

“Ini akan kami laporkan kepada pimpinan (Kadis). Dan rasanya sangat memungkinkan dilakukan dengan alasan dapat melakukan pengecekan dari kesehatan hewannya, jumlah distribusinya, dan syarat ternak yang dikirim. Tentu nantinya akan berkoordinasi dengan pihak karantina, Pemda terkait aturan yang mengijinkan pungutan/retribusi ini,”jelasnya.

Soal PMK, pihaknya sudah berkoordinasi dengan karantina dan pengusaha dalam penanganan kasus itu.

“Astungkara Bali masih bebas PMK walaupun 2 pulau yang mengapit Bali sudah terinfeksi (Jawa Timur dan NTB). Untuk anggaran pencegahan PMK ini belum ada karena sesuatu yang tidak terencana, mudahan pada anggaran perubahan ini bisa usulkan,”jelasnya.

Penulis: Anom
Editor: Oka Suryawan

RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -
TS Poll - Loading poll ...

Most Popular