Singaraja, balipuspanews.com — Dititipkan lebih dari satu bulan di ruang jenazah RSUD Buleleng, mayat perempuan tanpa identitas ditemukan mengapung diperairan laut Desa Penyabangan, Kecamatan Gerokgak, Buleleng pada Sabtu, (18/11) lalu akhirnya dimakamkan.
Pemakaman jenazah tanpa identitas dilakukan di setra (kuburan) Desa Pakraman Buleleng, Kamis (28/12) pagi.
Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat (Humas) RSUD Buleleng, Ketut Budiantara menjelaskan dikarenakan adanya kebijakan dari rumah sakit, maka jenazah yang tidak diambil keluarga selama satu bulan, akan segera dimakamkan.
Kata dia, selain keterbatasan lemari pendingin jenazah, pihaknya juga mengkhawatirkan jenazah terlalu lama tersimpan, nantinya akan memicu permasalahan baru.
“Pada dasarnya, pendingin itu kan tidak menghentikan pembusukan yang terjadi, tapi menghambat. Jenazah akan tetap busuk walaupun disimpan di lemari pendingin. Kalau busuk akan menjadi sumber infeksi. Jadi kami tidak ingin, jenazah nantinya menjadi sumber infeksi,” tegas Budiantara saat dihubungi melalui telepon seluler, Kamis (28/12) pagi.
Nah, mengantisipasi kemungkinan terhadap hal yang tidak diinginkan, pihaknya pun langsung berkordinasi dengan Dinsos Buleleng, jenazah tanpa identitas itupun kemudian disepakati untuk dimakamkan secara adat Hindu.
“Maksimal kan satu bulan jenazah dititipkan. Karena tidak ada satupun anggota keluarga yang mencari keberadaan jenazah, akhirnya kami ajukan ke Dinsos Buleleng untuk dikuburkan,” jelasnya.
Sementara, Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Buleleng, Luh Emi Suesti saat ditemui di ruangannya membenarkan terkait kebijakan prosedur RSUD tersebut.
“Seijin Kadis Sosial pihak Dinsos sesuai tupoksi menyetujui untuk menerima, selanjutnya melakukan pemakaman terhadap jenazah terlantar di Buleleng. Kami juga sudah siapkan biayai penguburan jenazah perempuan tanpa identitas sebesar Rp 1,5 juta. Ya, penguburan secara hindu, dan sepenuhnya ditanggung oleh Dinsos Buleleng,” katanya.
Sebelum jenazah dikuburkan, Polsek Gerokgak bersurat dan menyerahkan sepenuhnya kepada Dinsos Buleleng terkait penanganan lebih lanjut terhadap jenazah perempuan tanpa identitas.
Selanjutnya, pihaknya pun langsung melakukan kordinasi dengan pihak Desa Pakraman Buleleng untuk memastikan jadwal penguburan jenazah tersebut.
“Sebelum penguburan, kami ajukan surat dulu tanggal 18 Desember lalu, kepada Klian Desa Pakraman Buleleng. Nah, setelah disetujui, baru kami lakukan pemakaman pada Kamis (28/12),” terangnya.
Senada disampaikan Klian Desa Pakraman Buleleng, Nyoman Sutrisna. Pihaknya menyetujui pemakaman dilakukan Dinsos Buleleng lantaran sebelumnya sudah menerima pemberitahuan secara tertulis.
“Pada prinsipnya kami sudah memberikan ijin, karena sebelumnya Dinsos Buleleng sudah bersurat. Nah, pemakaman dilakukan dengan catatan haruslah sesuai dengan adat istiadat kami,” singkatnya.