Semarapura, balipuspanews.com – Arus pasang ombak besar yang terjadi merusakkan jukung pengangkut barang dagangan di Dermaga Tribuana, Desa Kusamba, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung.
Akibat rusaknya jukung milik Komang Gede Wirawan itu barang-barang dagangan milik Sarianti asal Ceningan dan bahan bangunan milik CV Proyek Diva Pusaka seperti semen dan pasir tidak bisa diseberangkan.
“Kejadian ombak besar terjadi seketika, dan menghantam badan depan belakang kapal, dan membuat badan kapal hancur, kata Nahkoda Slmaet (45).
Sedangkan dari kepolisian Polsek dawan,setelah mendapat laporan langsung ke TKP untuk mengamankan TKP agar tidak sampai ada penjarahan.
Kapolsek Dawan AKP I Kadek Suadnyana menghimbau kepada nahkoda yang sudah setiap hari mengetahui arah angin dan gelombang besar, harusnya tak memaksakan untuk menyebrang.
” Bila tidak memukinkan jangan sangat membahayakan penumpang dan awak kapal”tegasnya” jelasnya.