Kamis, Agustus 6, 2026

Kajari Karangasem Dimutasi di Tengah Penyelidikan, Ini Deretan Capaian Shinta Ayu Dewi Selama Sembilan Bulan Bertugas

- Advertisement -
- Advertisement -

KARANGASEM, balipuspanews.com – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karangasem, Shinta Ayu Dewi RR, dimutasi ke Kejaksaan Negeri Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, setelah sekitar sembilan bulan memimpin Kejari Karangasem.

Mutasi tersebut berlangsung saat sejumlah penanganan perkara, termasuk kasus yang masih dalam tahap penyelidikan dan penyidikan, masih terus berjalan diantaranya kasus LPU Hias hingga kasus dana hibah.

Shinta dijadwalkan menjalani pelantikan sebagai Kajari Gunung Kidul pada 12 Agustus 2026. Meski akan meninggalkan Karangasem, ia memastikan seluruh proses penanganan perkara yang sedang berlangsung akan tetap dilanjutkan oleh jajaran Kejari Karangasem hingga tuntas.

“Saya berharap seluruh perkara yang sedang ditangani tetap berjalan sesuai proses hukum. Saya yakin rekan-rekan di Kejari Karangasem mampu menyelesaikannya secara profesional,” ujarnya, Selasa (4/8/2026).

Selama memimpin Kejari Karangasem, Shinta mencatat sejumlah capaian di berbagai bidang. Pada bidang intelijen, berbagai program pencegahan dan penyuluhan hukum terus digencarkan, seperti Jaksa Masuk Sekolah, Jaksa Menyapa, serta berbagai kegiatan edukasi hukum lainnya yang bertujuan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sekaligus mendeteksi dini potensi gangguan di daerah.

BACA :  Crosser Cilik Asal Jembrana Sapu Bersih 4 Gelar Juara Motocross 50cc di Jawa

Di bidang tindak pidana umum, Kejari Karangasem menangani 63 perkara penuntutan dan mengeksekusi 48 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap.

Sementara itu, bidang tindak pidana khusus mencatat penanganan dua perkara penyelidikan, tiga perkara penyidikan, satu perkara prapenuntutan, satu perkara penuntutan, serta dua perkara upaya hukum kasasi.

Pada bidang pengelolaan barang bukti dan barang rampasan, Kejari Karangasem mengelola 768 barang bukti perkara pidana umum dan 144 barang bukti perkara pidana khusus. Dari jumlah tersebut, 109 barang bukti dikembalikan kepada pihak yang berhak, 164 barang bukti dimusnahkan, dan 26 barang bukti dilelang sesuai ketentuan hukum.

Shinta menilai sinergi yang terjalin antara Kejari Karangasem dengan aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan berbagai elemen masyarakat menjadi salah satu kunci keberhasilan pelaksanaan tugas selama dirinya bertugas di Karangasem.

Ia berharap kepemimpinan yang baru nantinya dapat melanjutkan berbagai program yang telah berjalan serta menjaga komitmen penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Penulis: Gede Suartawan
Editor: Oka Suryawan 

BACA :  Dishub Badung Tertibkan Puluhan Truk Parkir Liar di Jalur Terminal Mengwi, Arus Lalu Lintas Lebih Lancar
Follow Balipuspanews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular