Karangasem, balipuspanews.com – Dinas Koperasi Kabupaten Karangasem melayangkan surat melakukan peninjauan kembali fasilitas pinjaman kepada Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB)KUMKM.
“Ya surat itu kami tujukan ke Direkturnya agar melalukan peninjaua kembali kepada 4 koperasi yang telah mendapatkan dana bergilir, namun kondisinya saat ini ditinggalkan nasabah karena mengungsi,” kata Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Kabupaten Karangasem, Ir I Gede Nengah Yudiantara, Kamis (14/12).
Menurutnya adapun empat koperasi yang dimaksud adalah Koperasi CU Pelita, KSP Bali Kencana, Koperasi Adhi Tama, Koperasi Wahyu Widya Sabha.
“Semua anggota menarik tabungan untuk biaya mengungsi, jadi koperasi tidak ada penghasilan untuk itu sudi kiranya permintaan pengkajian ini dianulir,” jelasnya.
Ia menjelaskan Koperasi yang masuk di KRB 1 -sebanyak 102, KRB 2 sebanyak -55 dan KRB 3 sebanyak 21 koperasi.
Kata dia, kondisi koperasi utamanya yang di KRB 3 kebanyakan pindah kantor sementara, pihanya berharap kepada perbankan agar diberi kemudahan dalam pembayaran pokok dan bunga pinjaman, namun secara umum masif kondusif.
Sementara itu, disisi lain, Yudiantara menyarankan kepada koperasi yang ikut mengungsi agar mengisi plang koperasinya di pengungsian.
Hal ini penting dilakukan agar anggotanya bisa berkoordinasi dengan koperasinya.
“Kalau ada koperasi pindah, silahkan isi plang nama di tempat yang baru atau pengungsian,” katanya.
Khusus untuk dunia perbankan seperti Bank Mandiri, BNI, BCA serta bank lainnya untuk turut serta memberikan kemudahan kepada nasabah yang berada di KRB.
“Ya OJK juga ikutmemikirkan tata kelola agar koperasi bisa bangkit lagi tidak terpuurk lagi,” ujarnya.



