TABANAN, balipuspanews.com – Bertujuan untuk menciptakan situasi yang kondusif dalam Pemilukada Kabupaten Tabanan tahun 2020, Kapolres Tabanan AKBP. Mariochristy PS Siregar SIK., MH., menghadiri penarikan plat cetak suara dan pemusnahan hasil cetak surat suara Pilkada Tabanan 2020 yang rusak. Acara tersebut berlangsung di Kantor PT. Temprina Media Grafika, Denpasar, Sabtu (5/12).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Pasi Pers Kodim 1619 Tabanan, Ketua KPU Tabanan didampingi Sekretaris KPU Kabupaten Tabanan dan Komisioner KPU Kabupaten serta Perwakilan Bawaslu Kabupaten Tabanan.
Dalam kesempatan tersebut Kapolres Tabanan menyampaikan bahwa untuk pelaksanaan kegiatan penarikan plat cetak suara dan pemusnahan hasil cetak surat suara Pilkada Tabanan 2020 yang rusak dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan agar dilaksanakan dengan transparan. Sehingga tidak terjadi kecurigaan atau pun kecurangan pada pelaksanaan Pilkada.
“Kami Polres Tabanan bersama Kodim 1619 Tabanan dan Gakkumdu akan tetap mengawal dan mengamankan tahapan Pilkada Tabanan 2020,” ucapnya.
Sementara Ketua KPU Tabanan I Gede Weda Subawa, SE., MM., menyampaikan ucapan terimakasih kepada TNI-Polri atas sinergitas yang sudah berjalan baik.
“Dalam pelaksanaan kegiatan penarikan plat cetak suara dan pemusnahan hasil cetak surat suara Pilkada Tabanan 2020 yang rusak yang telah disaksikan oleh instansi terkait dilaksanakan secara terbuka dan transparan untuk mencegah terjadinya tidakan kecurangan dalam Pilkada Tabanan 2020,” sebutnya.
Disebutkannya, penarikan dan pemusnahan ini dilakukan dengan tujuan agar tidak dipergunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, guna menciptakan situasi yang tidak kondusif. Adapun penarikan plat cetak suara sebanyak 9 eksemplar dan pemusnahan surat suara hasil cetak yang rusak sebanyak 1.112 exemplar.
Pemusnahan ini dilakukan dengan cara mencacah menggunakan mesin pemotong kertas.
Penulis: Ngurah Arthadana
Editor : Oka Suryawan