MANGUPURA, balipuspanews.com – Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono, S.I.K., melaksanakan pengawasan terhadap personil hingga pengguna jalan raya dikawasan simpang Polres Badung Jl. I Gusti Ngurah Rai Mengwitani Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, pada Kamis (20/7/2023) sekitar pukul 08.30 WITA.
Menurut Kapolres Teguh, paska hari libur kemarin (Tahun baru 1445 hijriyah) aktivitas masyarakat dan volume kendaraan mengalami peningkatan.
“Sehingga berpotensi mengalami kemacetan arus lalu lintas,” ungkap Kapolres Badung sambil mengatur lalu lintas didampingi sejumlah pejabat Polres Badung.
Ketika melakukan pengawasan terlihat seorang pengendara sepeda motor yang melintas tidak menggunakan helm SNI. Sontak langsung diberhentikan oleh orang nomer satu dijajaran Polres Badung tersebut. Selanjutnya pengendara tersebut disuruh membuka helm dan diganti dengan helm SNI secara gratis.
“Gunakan helm dengan baik, benar serta SNI guna meminimalisir fatalitas jika terjadi sesuatu,” beber perwira lulusan Akpol tahun 2003 tersebut disela-sela memasangkan helm kepada pengendara atas nama Putu Yoga.
Pengendara Putu Yoga menyampaikan terimakasih kepada Kapolres Badung atas pemberian helm tersebut serta akan selalu mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku.
“Suksma kepada pak Kapolres Badung atas pemberian helmnya, untuk pengguna jalan raya mari patuhi aturan lalu lintas demi keselamatan kita bersama,” ujarnya malu-malu.
Penulis : Kontributor Denpasar
Editor : Oka Suryawan



