Kapolresta dan Forkompinda Kota Denpasar Sepakat Jaga Kamtibmas

Penandatanganan Himbauan Kamtibmas yang berlangsung di gedung Dharma Negara Alaya Denpasar, pada Senin (26/9/2022) sekira pukul 13.20 WITA
Penandatanganan Himbauan Kamtibmas yang berlangsung di gedung Dharma Negara Alaya Denpasar, pada Senin (26/9/2022) sekira pukul 13.20 WITA

DENPASAR, balipuspanews.com – Menjelang perhelatan Presidensi G20 di Bulan November 2022 mendatang, Polresta Denpasar dan Forkopimda Kota Denpasar sepakat menjaga kamtimbas bersama.

Kesepakatan itu ditandai dengan acara penandatanganan Himbauan Kamtibmas yang berlangsung di gedung Dharma Negara Alaya Denpasar, pada Senin (26/9/2022) sekira pukul 13.20 WITA.

Penandatanganan ini dihadiri Walikota IGN Jaya Negara, Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas, S.H.,S.I.K.,M.Si. Dandim 1611/Badung Kolonel Inf. Dody Trio Hadi, S.Sos.,M.Si., Ketua DPRD I Gusti Ngurah Gede, Kajari Denpasar Rudy Hartono, SH., MH., Ketua PN I Nyoman Wiguna, SH., MH.

Kapolresta Denpasar Kombes Bambang selaku inisiator Imbauan Kamtibmas dalam sambutannya mengatakan perkembangan situasi kamtibmas di wilayah kota Denpasar sampai dengan saat ini secara umum dalam keadaan aman dan kondusif.

Setelah sekitar dua tahun bergelut dengan pandemi Covid-19 yang berdampak pada seluruh aspek kehidupan terutama sektor pariwisata, ekonomi dan pembangunan.

“Pulihnya kembali kunjungan pariwisata membawa angin segar bagi seluruh masyarakat terutama yang bekerja di sektor pariwisata, seiring dengan itu tidak menutup kemungkinan aksi kejahatan jalanan seperti jambret kejahatan lainnya dapat mempengaruhi keamanan dan kenyamanan bagi para wisatawan yang berkunjung di Bali,” tuturnya.

Dijelaskannya, dari data krimininalitas menonjol di wilayah hukum Polresta Denpasar dari Bulan Januari sampai dengan Bulan Agustus 2022 meliputi kasus pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), penipuan sebanyak 469 kasus.

Sehingga total penyelesaian 418 kasus, prosentase 89 persen, kasus orang asing sebagai pelaku tindak pidana 27 kasus dan wisatawan sebagai korban tindak 19 orang.

“Dari data crime indeks tersebut memberikan gambaran kepada kita semua bahwa ancaman kejahatan jalanan bagi para wisatawan yang berkunjung di wilayah Kota Denpasar cukup meresahkan,” terangnya.

Dalam kesempatan ini Kapolresta Denpasar juga mengajak unsur pimpinan Forkopimda serta komponen masyarakat untuk berkenan menandatangani imbauan kamtibmas. Sebagai salah satu upaya strategis menciptakan situasi kamtibmas yang aman, damai dan kondusif guna menyukseskan perhelatan Presidensi G20.

Sambutan terpisah, Walikota Denpasar mengajak seluruh masyarakat Kota Denpasar untuk ikut berpartisipasi dan memberikan kontribusi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya masing-masing.

Penulis : Kontributor Denpasar 

Editor : Oka Suryawan