Kapolresta Denpasar Cek TPS, Kerahkan 56 Personil di Pilkel

Kapolresta Denpasar Kombespol Bambang Yugo Pamungkas memantau lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah hukum Kota Denpasar, pada Minggu (18/9/2022)
Kapolresta Denpasar Kombespol Bambang Yugo Pamungkas memantau lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah hukum Kota Denpasar, pada Minggu (18/9/2022)

DENPASAR, balipuspanews.com – Dalam rangka Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak tahun 2022 yang di gelar di Desa/Kelurahan, Kapolresta Denpasar Kombespol Bambang Yugo Pamungkas memantau lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah hukum Kota Denpasar, pada Minggu (18/9/2022).

Tercatat ada 4 Desa di 3 Kecamatan wilayah Denpasar yang mengelar Pilkel Serentak. Seperti di Desa Penguyangan Kaja, Denpasar Utara, Desa Tegal Kerta Denpasar Barat, Desa Dangin Puri Kelod dan Desa Kesiman Kerta Langu Denpasar Timur.

Sementara total yang diamankan sebanyak 94 TPS. Guna memastikan pemungutan suara berjalan aman, Polresta Denpasar dan Polsek jajaran mengelar pengamanan dengan menerjunkan 56 personel.

Dalam peninjauan tersebut, Kapolresta Denpasar bersama rombongan mengecek TPS 7 Banjar Den Yeh Desa Peguyangan Kaja Denpasar Utara. Kemudian, TPS 23, 24, 24 dan 25 Banjar Merta Gangga Desa Tegal Kerta, Denpasar Barat. Lanjut ke TPS 8, 9, 10 dan 11 di SD 29 Desa Dangin Puri Kelod, Denpasar Timur.

Kombes Bambang mengatakan sejauh ini pelaksanaan pemungutan suara Pilkel serentak di wilayah Kota Denpasar berjalan dengan aman dan lancar. Ia juga mengapresiasi warga yang datang ke TPS dan memberikan hak suara dengan tertib serta sistem yang digunakan seperti halnya Pemilu serentak.

“Saya berterimakasih kepada masyarakat Kota Denpasar yang sudah datang ke TPS dan melakukan pencoblosan dengan tertib,” ucap perwira melari tiga dipundak ini.

Kepada personilnya, Kombes Bambang berharap agar terus memantau masing-masing TPS hingga selesai dan tetap memastikan keamanan kotak suara.

Diketahui, penghitungan suara di masing-masing TPS akan dilaksanakan pukul 13.00 WITA sedangkan sidang pleno di kantor Desa terjadwal pukul 16.00 WITA.

Penulis : Kontributor Denpasar 

Editor : Oka Suryawan