Rabu, Desember 6, 2023
BerandaDenpasarKasatlantas Kompol Utariani Terima Penghargaan dari Kapolresta Denpasar

Kasatlantas Kompol Utariani Terima Penghargaan dari Kapolresta Denpasar

DENPASAR, balipuspanews.com – Kapolresta Denpasar Kombespol Bambang Yugo Pamungkas memberikan penghargaan kepada 46 personel kepolisian yang berprestasi dan berhasil mengungkap kasus selama pelaksanaan tugas di Polresta Denpasar. Pemberian penghargaan ini berlangsung di Mapolresta Denpasar, pada Selasa (3/10/2023).

“Selamat dan saya mengapresiasi setinggi tingginya kepada 46 personel yang telah menunjukan prestasinya dalam pelaksanaan tugas di wilayah Polresta,” ujar Kombes Bambang dalam arahannya kepada ratusan Polisi.

Ia berharap agar pemberian penghargaan ini dapat menjadi panutan dan contoh kepada personel yang lainnya untuk terus berlomba menunjukkan prestasinya memberikan yang terbaik bagi Kepolisian Negara Republik Indonesia khususnya Polresta Denpasar.

Sejatinya, ada 46 personel yang menerima perhargaan yakni Kasat Reskrim Kompol Losa Lusiano Araujo, SIK bersama 32 anggota Sat Reskrim dan Polsek Denpasar Timur. Mereka berhasil mengungkap kasus pembunuhan dan penganiayaan terhadap Yohanes Emanuel Naikoi di Jalan Dewi Madri, Denpasar Timur.

Kemudian, Kasat Lantas Kompol Ni Putu Utariani, SH. bersama 8 anggota Satuan Lantas. Mereka dinilai sukses menindak tegas warga asing yang mengendarai angkutan Kota atas nama Jared Brendan Mell yang viral di media sosial.

Selanjutnya, ada empat anggota Satuan Samapta Polresta Denpasar yang berhasil menggagalkan masuknya barang terlarang berupa sabu ke dalam rumah tahanan Polresta Denpasar yang terjadi pada Kamis 15 Juni 2023. Pelaku bernama Bambang Heriyawan tengah menjalani sidang di Pengadilan Negeri Denpasar.

Penghargaan juga diberikan kepada Kapolsek Kuta Selatan Kompol Nyoman Karang AP, SH. dan bendesa Adat Kutuh. Keduanya layak menerima piagam penghargaan dari Kapolri atas prestasinya memenangkan lomba Satkamling tingkat nasional.

Kapolresta Bambang berharap melalui pemberian penghargaan ini seluruh personelnya dapat melaksanakan tugas terutama memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai tugas pokok sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat dan juga penegak hukum.

BACA :  Pastika Didaulat jadi Pembicara di WHDF 2018

Penulis : Kontributor Denpasar

Editor : Oka Suryawan 

RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular