JAKARTA, balipuspanews.com – Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani mengecam keras kasus kekerasan seksual yang dilakukan seorang dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), Bandung.
“Ini bukan sekadar pelanggaran etika, tapi juga bentuk kekerasan seksual yang tidak boleh ditoleransi. Apalagi ini terjadi di ruang layanan publik seperti rumah sakit. Korban harus dilindungi, dan pelaku harus diproses secara adil tanpa pandang bulu,” tegas Netty dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (12/4/2025).
Untuk diketahui, dokter residen berinisial PAP (31) telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerkosaan keluarga pasien berinisial FH (21). PHP diduga memperkosa FH, putri dari seorang pasien yang sedang kritis di rumah sakit RSHS, pada Selasa (18/3/2025) pukul 01.00 WIB.
Modus yang dilakukan tersangka dengan cara menipu korban meminta tes darah dan mengajaknya dari ruang IGD ke Gedung MCHC lantai 7. Setelah korban dibius dan tidak sadarkan diri, tersangka melakukan aksi bejatnya.
Menurut Netty, kasus tersebut menunjukkan adanya kelengahan sistemik dalam pengawasan dan pembinaan terhadap dokter PPDS.
“RSHS harus mengevaluasi mekanisme pengawasan terhadap peserta didik, membangun sistem pelaporan yang aman dan berpihak pada korban, serta memastikan pendampingan psikologis bagi korban,” ujarnya.
Netty juga meminta Kementerian Kesehatan tidak tinggal diam dan segera melakukan evaluasi terhadap seluruh rumah sakit pendidikan di Indonesia. Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan harus dijaga melalui integritas dan profesionalisme tenaga medis.
“Komisi IX DPR RI akan memantau penanganan kasus ini, termasuk proses hukumnya. Tidak boleh ada toleransi terhadap pelaku kekerasan seksual. Ini soal keselamatan dan martabat manusia,” tegasnya.
Sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPR RI, Netty mengusulkan kepada Pimpinan Komisi IX untuk memanggil Kementerian Kesehatan dan Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad) guna meminta klarifikasi serta mendorong pembenahan sistemik dalam tata kelola pendidikan dokter spesialis.
“Perlu komitmen serius dari semua pihak untuk menciptakan lingkungan kerja dan belajar yang aman dan bebas dari kekerasan. Kekerasan seksual tidak cukup diselesaikan dengan permintaan maaf. Harus ada perubahan sistem, penegakan hukum, dan budaya organisasi yang melindungi korban serta mencegah kejadian serupa terulang,” ujarnya.
Netty juga menegaskan bahwa core pembinaan terhadap residen sebagai mahasiswa PPDS FK Unpad harus menjadi perhatian utama.
“Karena para residen adalah mahasiswa yang secara akademik dan etik dibina oleh FK Unpad, maka tanggung jawab pembinaan karakter, profesionalisme, dan etika berada di bawah institusi pendidikan, bukan hanya rumah sakit tempat mereka belajar klinis,” tegas Netty.
Penulis : Hardianto
Editor : Oka Suryawan



