BULELENG, balipuspanews.com – Terjadinya kasus HIV/AIDS di Kabupaten Buleleng masih rentan didominasi usia-usia produktif pada kalangan remaja dan dewasa sampai 60 persen dengan kisaran umur 20 sampai 45 tahun.
Bahkan kebanyakan kasus yang terjadi diusia itu didominasi profesi sebagai pegawai swasta yang banyak, ibu rumah tangga, serta ada juga ibu hamil. Upaya penekanan terus dilakukan sehingga target dibawah dua digit angka dapat tercapai per bulannya.
“Yang menjadi hambatan disini keterbukaan dari mereka. Banyak yang tidak ingin diekspos, tidak mengaku. Mereka menularkan ke orang lain, itu yang menjadi masalah. Hingga kini relawan-relawan kami tetap mengawasi,” jelas Wakil Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra, Selasa (1/12/2020).
Sementara perkembangan kasus terjadinya HIV/AIDS di Kabupaten Buleleng hingga mendekati akhir tahun nampak melandai sebab dari awal tahun hingga mencapai awal bulan Desember tidak terjadi lonjakan kasus.
Hal ini diklaim berkat diterpakannga Jargon Suluh, Temukan, Obati dan Pertahankan (STOP) dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, sehingga Kabupaten Buleleng berhasil menekan angka penularan virus HIV/AIDS. Pada tahun 2020 ini hingga kasus yang terjadi melandai termasuk kasus kematian hampir sangat minim.
Meski begitu tak dipungkiri masih adanya kasus-kasus yang terjadi terhadap masyarakat yang diduga tertular di luar wilayah Kabupaten Buleleng akan tetapi karena pasien merupakan warga ber KTP Buleleng maka yang bersangkutan dimasukkan ke Buleleng.
“Tidak terjadi lonjakan yang serius, kita masih bisa menekan kasusnya. Dalam satu tahun terakhir, hingga Bulan Oktober 2020 angka penyebarannya hanya dibawah 200. Itupun juga banyak kasus yang tertular di luar wilayah Kabupaten Buleleng,”ungkapnya.
Saat ini Ia menekankan bahwa penyuluhan harus tetap dilakukan, untuk memberikan pengertian kepada masyarakat bahwa sebenarnya Orang Dengan HIV/AIDS (ODHA) itu sebaiknha jangan dijauhi, sebab penularannya diketahui dari hubungan seksual yang tidak sehat, melalui cairan lendir dan juga jarum suntik. Maka dari itu, hal tersebut harus tetap disosialisasikan agar masyarakat khususnya di Kabupaten Buleleng lebih paham.
“Kita harus memberikan pengertian bahwa tidak boleh takut dengan penderitanya. Tetapi takutlah dengan penyakitnya. Karena HIV/AIDS ini dapat dicegah dan dikendalikan salah satunya dengan mengadakan sosialisasi ataupun penyuluhan,” paparnya.
Kemudian Sutjidra menambahkan khusus untuk ibu hamil, nantinya akan dilakukan tindakan awal oleh petugas kesehatan ketika melakukan pemeriksaan kondisi kehamilan. Tindakan yang akan dilakukan yakni tes Voluntary Counseling and Testing (CVT). CVT ini merupakan tes yang dilakukan untuk mengetahui status HIV. Jika nantinya hasil CVT reaktif, maka akan dilakukan perlakuan khusus sebagai langkah lanjutannya.
“Misalkan tidak boleh melahirkan normal, tidak boleh menyusui, sehingga tidak terjadi penularan kepada bayinya. Screening dengan tes CVT ini wajib, dan difasilitasi oleh pemerintah. Kami sudah lakukan hal tersebut sejak tiga tahun lalu,” tutupnya.
Penulis : Nyoman Darma
Editor : Oka Suryawan