KARANGASEM, balipuspanews.com – Perumda Tirta Tohlangkir atau PDAM Karangasem memastikan kerugian konsumen akibat ulah oknum staf terkait manipulasi pencatatan meter di Kecamatan Rendang ditanggung oleh pihak perusahaan.
Hal ini diutarakan langsung oleh Direktur Perumda Tirta Tohlangkir, I Komang Aryadi Parwatha usai bertemu dengan para Perbekel yang ada di Kecamatan Rendang, pada Jumat (3/10/2025).
“Ya tadi kita undang 5 Perbekel untuk membahas terkait keluhan pelanggan di Rendang, kita sudah sampaikan hasil konsultasi BPKP Bali, kita akaan data dulu, untuk kerugian sepenuhnya akan di tanggung perusahaan melalui CSR,” terang Parwatha.
Untuk diketahui, jumlah pelanggan PDAM di wilayah Kecamatan Rendang berjumlah sekitar 4 ribu pelanggan. Dari jumlah tersebut, belum bisa dipastikan seberapa banyak pelanggan yang terdampak dengan adanya manipulasi data meteran tersebut. Pihak perumda dalam waktu dekat ini akan menurunkan tim untuk melakukan pengecekan meter pelanggan.
“Kita akan data dulu agar ketemu nanti selisihnya. Yang jelas atas kondisi ini kami tidak ingin merugikan pelanggan,” imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, Perumda Tirta Tohlangkir Karangasem melayangkan surat peringatan (SP) kepada salah satu stafnya yang bertugas di Kecamatan Rendang. Hal ini buntut dugaan adanya praktek pembacaan meter dari atas meja sehingga merugikan pelanggan.
Oknum staf itu terbukti dan mengakui telah mengunggah data pemakaian air tanpa melakukan pembacaan meter secara langsung di lapangan. Data yang di-upload hanya dirata-ratakan tanpa pembacaan meter hingga merugikan perusahaan dan pelanggan.
Dari hasil penelusuran internal, oknum staf tersebut tidak melakukan pembacaan meter sejak bulan Februari hingga Juni 2025. Data yang diupload oleh bersangkutan adalah data yang dirata-ratakan sendiri olehnya. Hal ini baru terungkap setelah dilakukan pembacaan barcode pelanggan yang menunjukkan adanya lonjakan pemakaian tidak wajar. Kondisi ini membuat sejumlah pelanggan kaget karena tagihan melonjak tajam.
Penulis: Gede Suartawan
Editor: Oka Suryawan



