KARANGASEM, balipuspanews.com – Ketua Satgas PMK Karangasem yang juga Sekda Karangasem Ketut Sedana Merta memutuskan kembali membuka pasar hewan di Kecamatan Bebandem, Jumat (30/9/2022) pagi.
Hanya saja, jual beli hewan diperketat. Ada beberapa point penting yang harus ditaati penjual dan pembeli saat melakukan transaksi.
Salah satunya, penjual harus memastikan ternak sapi yang dijual di pasar ini bebas PMK. Begitu ternak akan diturunkan dari mobil pickup, sudah harus disemprot disinfektan. Sekda juga meminta masyarakat agar ikut mengawasi dan melaporkan jika terlihat ada tanda sapi yang terinfeksi PMK diperjual-belikan.
Sekda Sedana Merta juga menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah melalui DiKoperindag Karangasem juga akan memasang spanduk himbauan terkait penanganan dan pencegahan PMK ini.
Ia berharap dengan dibukanya pasar hewan kembali, akan menggerakkan roda perekonomian masyarakat khususnya petani dan peternak di Karangasem, meski di tengah situasi inflasi yang juga tinggi.
“Saya harap semua bisa disiplin. Penjual dan pembeli bisa ikut serta menekan angka penyebaran dan dampak PMK ternak ini bahkan hingga dititik nol. Sehingga apa yang jadi harapan Pemerintah Pusat, Provinsi dan Daerah dapat terwujud,” tutupnya.
Untuk diketahui, menurut laporan Diskoperindag Karangasem, hari pertama dibuka kembali, Pasar Hewan Bandem ada sebanyak 85 ekor sapi masuk dengan jumlah sapi laku sebanyak 61 ekor. Nilai transaksi yang dihasilkan mencapai kurang lebih Rp 297,4 Juta (Rp 297.400.000,-).
Penulis : Gede Suartawan
Editor : Oka SuryawanÂ