KARANGASEM, balipuspanews.com – Aktivitas warga di Desa Adat PadangAji, Desa Peringsari, Kecamatan Selat, Kabupaten Karangasem dibatasi setelah PPKM skala mikro mulai diterapkan di wilayah tersebut sejak Jumat (26/2/2021).
Pembatasan aktivitas Desa Adat yang terdiri dari 3 Dusun tersebut dilakukan menyusul belasan warga setempat dinyatakan terpapar virus Covid-19.
Kepala Puskesmas Selat, dr. I Gusti Lanang Putu Udiyana saat dikonfirmasi, pada Sabtu (27/2/2021), membenarkan penerapan PPKM Skala Mikro di Desa Adat Padangaji.
Ia menjelaskan, sejauh ini sudah ada 12 orang warga Desa Adat Padangaji yang telah dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19.
Dimana dari 12 orang yang dinyatakan positif Covid-19, 8 orang diantaranya mengalami gejala ringan dan saat ini telah mejalani isolasi mandiri dirumah masing-masing. Sedangkan 4 orang terkonfirmasi sisanya mengalami gejala sedang dan saat ini sedang dirawat di Rumah Sakit.
“Sejauh ini disamping 12 orang yang positif, ada juga sebanyak 8 KK dikarantina mandiri mereka hasil tracing kontak erat kasus terkonfirmasi,” kata Kapus Selat, dr. I Gusti Lanang Putu Udiyana.
Sementara itu Kepala Desa Peringsari, I Wayan Bawa saat dihubungi membenarkan hal tersebut. Ia menjelaskan, PPKM Mikro mulai diterapkan pada Jumat malam setelah adanya instruksi dari pihak terkait menyusul belasan warganya dinyatakan positif Covid-19.
Dengan diberlakukanya PPKM Mikro tersebut, saat ini tiga jalan keluar masuk Desa Adat Padangaji telah dijaga ketat oleh aparat terkait seperti Satgas Desa dan Pecalang setempat untuk membatasi warga karena sementara PPKM diterapkan warga tidak diperkenankan untuk keluar wilayah Desa Adat termasuk juga untuk menerima tamu.
“Seluruh warga Desa Adat dilarang keluar ataupun menerima tamu, hal ini dilakukan untuk mengantisipasi agar kemungkinan penyebaran virus tidak terjadi ke wilayah lain,” jelasnya.
Pemberlakuan PPKM skala Mikro di Desa Adat Padangaji lanjut Bawa, sesuai dengan arahan akan berlangsung sampai dengan 11 Maret 2021 mendatang.
Mengingat diterapkannya PPKM mikro untuk pemenuhan kebutuhan logistik warga yang dikarantina sementara dihandle pihak Bumdes sambil menunggu bantuan dari Satgas Kabupaten.
“Kami sudah bersurat kepada Satgas Kabupaten, sambil menunggu untuk sementara sembako di handle oleh Bumdes. Tadi juga ibu Kapolres Karangasem sudah turun memberikan bantuan dan edukasi kepada warga kami,” tandas Bawa.
Penulis : Gede Suartawan
Editor : Oka Suryawan