BULELENG, balipuspanews.com – Kelompok perempuan di Kabupaten Buleleng terus diajak untuk ikut ambil bagian menjadi pengawas partisipatif di penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 mendatang. Bawaslu Bali melalui salah satu anggotanya yakni Ketut Ariyani menegaskan jika perempuan memiliki hak setara.
Penyataan itu disampaikan Bawaslu Provinsi Bali dalam acara sosialisasi yang diadakan Bawaslu Buleleng di Berutz Bar & Resto, Sabtu (30/9/2023) dengan mengundang kelompok perempuan di Kabupaten Buleleng sebagai suatu upaya konkrit menyukseskan penyelenggaraan Pemilu 2024.
“Perempuan memiliki hak yang setara dengan laki-laki, oleh karenanya kami mendorong partisipasi perempuan untuk ikut terlibat secara aktif dalam mensukseskan Pemilu 2024 melalui pengawasan partisipatif,” ungkap Aryani.
Pengawasan Partisipatif ini merupakan program yang diinisiasi Bawaslu RI untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawasi Pemilu. Ariyani pun menyebut tentu perempuan harus berani mengambil perannya sebagai pengawas partisipatif.
”Misalnya turut memberikan informasi awal kepada Pengawas Pemilu terkait dugaan pelanggaran, ini sangat kami perlukan, karena paradigma kami saat ini adalah memaksimalkan pencegahan,” imbuhnya.
Menurut pandangannya jumlah perempuan saat ini lebih banyak dibanding laki-laki, besar harapan Srikandi asal Buleleng ini ke depannya agar perempuan dapat mengambil perannya sebagai seorang pemimpin.
Hal serupa juga diungkapkan narasumber lainnya dari Penggiat Pemilu I Ketut Rudia, dimana keterlibatan perempuan memiliki andil yang besar dalam kehidupan berdemokrasi.
”Di Indonesia hak untuk memilih dan dipilih yang dimiliki antara laki-laki dan perempuan di Indonesia sudah berlaku sejak 1995 sampai sekarang, namun dalam realitanya partisipasi perempuan untuk menjadi calon legislatif masih belum sesuai harapan,” jelas Rudia.
Pihaknya pun menerangkan dalam Pemilu ini keterwakilan dari kaum perempuan sangat diperhatikan.
“Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 dimana dalam pencalonan anggota legislatif menegaskan bahwa daftar calon memuat paling sedikit 30 persen keterwakilan perempuan,” pungkas dia.
Penulis : Nyoman Darma
Editor : Oka Suryawan