Sabtu, April 20, 2024
BerandaDenpasarKawanan Begal Digulung Polisi

Kawanan Begal Digulung Polisi

Denpasar, balipuspanews.com – Lima kawanan begal ditangkap Unit Buser Polsek Denbar Selatan di Lapangan Pegok Sesetan Denpasar, pada Minggu (7/5) malam.

Kelima kawanan begal yang rata-rata dibawah umur ini terkenal kejam dan sadis mengancam korbannya dengan senjata tajam.

Kelima begal tersebut masing-masing, MWH alias Wahyu Kambing (17) tinggal di seputaran Tegal Wangi, Sesetan Denpasar. Kedua, DPD alias Dandi (16) tinggal di seputaran Pesanggaran, Denpasar Selatan.

Ketiga, SR alias Ipung (14), pelajar, tinggal diseputaran Tukad Buaji, Gang Mekar Sari Denpasar Selatan. Keempat, MOS alias Marcel (17) tinggal diseputaran jalan Padma Utara Legian Tengah, Kuta. Kelima, MAS alias Aldi alias Adi (16), pengganguran tinggal diseputaran Jimbaran Kuta Selatan.

Menurut Kapolsek Denpasar Selatan Kompol Wisnu Wardana, kelima kawanan begal ini beraksi secara berkelompok dengan mengendarai sepeda motor. Mereka berkeliaran di jalanan pada malam hari, dan mengancam para korbannya untuk menyerahkan harta bendanya.

“Mereka membawa sajam untuk mengancam korbannya. Bila korbannya takut, mereka menggasak barang mlik korban,” terang Kompol Wisnu, Senin (8/5).

BACA :  Tingkatkan Optimalisasi Peran Organisasi Bagi Masyarakat, DWP Denpasar Kaji Tiru ke Yogyakarta 

Penangkapan kelima kawanan begal ini berawal dari patroli Unit Reskrim Polsek Densel pada Minggu (7/5) 01.00 dinihari. Saat patroli, petugas mendapati motor Honda Beat DK 8177 FC melintas di depan Kantor Camat Sesetan Denpasar.

Setelah dicegat, pengendara motor tersangka Wahyu Kambing tidak bisa menunjukkan surat surat kendaraan motor.

“Hasil interograsi, tersangka mengaku motor tersebut hasil curian. Plat motor yang dikendarainya palsu, sedangkan yang asli adalah DK 3141 VP,” beber Kompol Wisnu didampingi Kanitreskrim Iptu Bangkit Dananjaya.

Petugas Unit Buser kemudian menggelandang tersangka ke rumah kosnya di seputaran Tegal Wangi, Sesetan Denpasar. Dari penggeledahan di kamar, petugas kembali menemukan 1 unit sepeda motor Yamaha MX.

“Motor Yamaha MX juga hasil curian dengan cara mengancam korban dengan senjata tajam. Dia beraksi bersama 4 temannya di wilayah Teuku Umar Denpasar Barat,” ungkap mantan Kasat Reskrim Polres Badung ini.

Menindak-lanjuti pengakuan tersangka Wahyu Kambing, Unit Buser Polsek Densel bergerak cepat mengejar 4 pelakunya. Kawanan begal ini ditangkap saat berkumpul di lapangan Pegok Sesetan Denpasar, sekitar pukul 04.00 Wita.

BACA :  Guna Melestarikan Permainan Rakyat Sebagai Warisan Budaya leluhur, Disbud Badung Gelar Pekan Kebudayaan Daerah Jantra Tradisi Bali

Dipemeriksaan, kelimanya mengaku beraksi di 6 TKP, yakni di Jalan Teuku Umar Denpasar Barat, Jalan Pulau Buton, Denpasar, Bundaran Jalan Tol Tuban Kuta, Circle K Jimbaran Kuta Selatan, Sunset Road Simpang Bingung dan terakhir di Jalan Mahendradata Denpasar.

Barang-bukti yang diamankan dari kejahatan kawanan begal itu yakni, 1 unit sepeda motor Yamaha MX warna hitam tanpa plat nomor, dua buah plat nomor asli DK 8027 CQ, 3 HP, 1 buah pisau lipat besi, 1 buah samurai, 1 buah rantai kalung dan 1 buah pisau sangkur.

“Kami limpahkan tersangka dan barang bukti ke Polsek Denpasar Barat, karena mayoritas locus delicity berada di wilayah Denpasar barat,” katanya.

RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -
TS Poll - Loading poll ...

Most Popular