DENPASAR, balipuspanews.com – Tim IT Resmob Ditreskrimum Polda Bali dan Satreskrim Polres Gianyar membekuk dua pencuri mobil yang beraksi di sebuah rumah di Gianyar. Kedua maling yakni Cecep Juarsa (28) asal Bogor dan Prilman Subaya (33) asal Sumedang ditangkap saat berada di sebuah warung di Banjar Banda, Gianyar, Rabu (23/9/2020).
Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Pol Dodi Rahmawan menerangkan kedua maling itu beraksi di rumah Permana (36) di Br. Banda, Desa Saba, Kecamatan Blahbatu, Gianyar. Korban asal Balikpapan itu, pada Jumat (18/9/2020) sekitar pukul 07.00 Wita bangun pagi dan mendapati pintu ruang tamu terbuka.
Korban terkejut melihat pintu ruang tamu terbuka dan laci laci berantakan.
“Korban mengecek dan melihat rekaman CCTV ternyata ada orang yang tidak dikenal masuk kedalam rumah sekitar pukul 02.00 wita,” ujar Kombes Dodi, Kamis (24/9/2020).
Bergegas korban keluar ke garasi untuk melihat mobil Daihatsu Ayla DK 1719 LB dan motor Yamaha N max DK 3473 QG. Apes, kendaraan itu sudah raib. Selain kendaraan tersebut hilang juga 1 buah dompet warna coklat yang ditaruh diatas bufet, HP Samsung A5, serta 5 biji keris.
“Keduanya mencuri mobil dan motor diparkiran garasi dan juga barang-barang di dalam rumah,” ungkap Kombes Dodi.
Tim gabungan ITÂ Resmob Ditreskrimum Polda Bali yang dipimpin Kepala Tim AKP Aji Yoga Sekar S.I.K memback-up Kasat Reskrim Polres Gianyar AKP Deni Septiawan S.I.K, bergerak melakukan penyelidikan. Sehari kemudian, keduanya diringkus di sebuah warung diseputaran Banjar Banda Desa Saba Kecamatan Blahbatuh Gianyar, Rabu (23/9/2020).
Polisi juga berhasil mengamankan mobil Daihatsu Alya dan motor milik korban.
“Dua pelaku diamankan di warung di Gianyar,” ungkap mantan Direktur Narkoba Polda Sulawesi Tengah itu.
Kedua pelaku langsung dibawa ke Polres Gianyar untuk dilakukan pengembangan. Dari keterangan dua pelaku mereka mengaku beraksi berempat. Dua pelaku lain berinisial Nas dan Riki.
“Dua pelaku lain masih dicari. Kasusnya ditangani Polres Gianyar,” terang perwira melati tiga dipundak itu.
Penulis : Kontributor Denpasar
Editor : Oka Suryawan