Jumat, April 19, 2024
BerandaGianyarKecelakaan Tunggal, Dwipayani Bersyukur Dijamin BPJS Kesehatan

Kecelakaan Tunggal, Dwipayani Bersyukur Dijamin BPJS Kesehatan

GIANYAR, balipuspanews.com – Seorang wanita asal Gianyar bernama Ida Ayu Made Dwipayani,32, mendapat jaminan biaya pengobatan oleh PT Jasa Raharja dan BPJS Kesehatan saat kecelakaan.

Ia terpaksa menelan pil pahit mengalami kecelakaan saat hendak ke rumah temannya. Dwipayani menabrak anjing liar hingga menyebabkan luka cukup serius pada bibirnya, bahkan ia harus kehilangan lima giginya karena terbentur keras di aspal.

Kejadian tersebut mengharuskannya menjalani operasi. Namun sebelumnya, ia harus berurusan dengan pihak kepolisian untuk mengurus laporan kepolisian demi memastikan penjaminan biaya pengobatannya.

“Kebetulan saat kejadian, ada warga yang berprofesi sebagai perawat dan menganjurkan saya segera ke rumah sakit. Namun ia juga menjelaskan alurnya, bahwa harus ada keluarga yang mengurus laporan kepolisian agar biaya berobat saya bisa dijamin,” jelasnya, Kamis (18/8/2022).

Wanita yang baru saja diterima bekerja di sebuah toko swasta di Ubud ini melanjutkan, sesampainya di rumah sakit, ia langsung menjalani pemeriksaan dan observasi di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Gianyar. Kemudian ia ditempatkan di kamar sesuai dengan hak kelas rawat JKN.

BACA :  Kesiapsiagaan Wilayah Terhadap Bahaya Kebakaran, Pemkab Badung Bentuk Relawan Kebakaran

“Karena saya kelas 3 jadi saya mendapatkan fasilitas sekamar berenam. Meski begitu, bagi saya nyaman saja ruangannya, bersih, rapi, dan pelayanan oleh petugas rumah sakit juga baik. Besoknya saya langsung menjalani operasi dan dirawat inap selama tiga hari,” ungkap Dwipayani.

Sementara untuk urusan laporan kepolisian, Dwipayani menjelaskan prosesnya cukup mudah dan tidak berbelit-belit.

Pengurusannya hanya membutuhkan waktu setengah hari sehingga keluarganya bisa segera melaporkan ke rumah sakit untuk mendapat kepastian penjaminan.

“Laporan kepolisian yang diurus oleh kakak saya segera saya tunjukkan ke petugas rumah sakit. Katanya, karena kecelakaan tunggal, jadi yang menanggung adalah BPJS Kesehatan. Biaya rumah sakit saya saat itu mencapai 30 juta.

Pembiayaan yang sedemikian besar akan sulit jika keluarga kami harus membayar secara mandiri. Jadi kami sangat bersyukur dan berterima kasih karena ada program penjaminan seperti Jasa Raharja dan JKN yang sangat membantu masyarakat,” katanya. (adv)

Penulis: Gde Candra
Editor: Oka Suryawan

RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -
TS Poll - Loading poll ...

Most Popular