Kedua Pasangan Sejoli Ngaku Buat Video Mesum untuk Senang-senang

Jumpa pers di kantor Direktorat Reskrimsus Polda Bali, pada Kamis (22/9/2022)
Jumpa pers di kantor Direktorat Reskrimsus Polda Bali, pada Kamis (22/9/2022)

DENPASAR, balipuspanews.com – Tersangka DN,26, dan Made MD,28, telah mengakui seluruh perbuatannya berbuat mesum mengenakan pakaian adat Bali di dalam mobil yang sedang melaju. Perbuatan tak senonoh itu dilakukannya semata-mata untuk bersenang-senang, apalagi DN saat itu sedang berlibur di Bali.

Kamis (22/9/2022), keduanya digiring ke awak media dengan mengenakan baju tahanan seragam oranye, lengkap dengan zebo (penutup kepala dan wajah).

Menurut Kabid Humas Polda Bali Kombespol Stefanus Satake Bayu Setianto, selain mengamankan dua tersangka penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus juga menyita dua ponsel yang digunakan untuk merekam dan menyebarkan video di akun Twitter milik keduanya. Keduanya mengaku menyebarkan video tersebut lewat media akun masing-masing.

Baca Juga :  Rumah Sakit, Faskes, dan Nakes Diingatkan Tidak Diskriminasi kepada Pasien BPJS Kesehatan

“Jadi keduanya yang menyebarkan lewat akun media sosial mereka masing-masing,” ungkap Kombes Satake, pada Kamis (22/9/2022).

Dijelaskannya video berdurasi 29 detik itu dibuat pada Kamis 1 September 2022 seusai pulang dari melukat di Pura Tirta Empul kawasan Jalan Tampak Siring Gianyar. Video baru diunggah pada Sabtu 10 September 2022.

“Aksi tak senonoh mereka diperkirakan dilakukan di sebuah jalan, kawasan Desa Tampaksiring,” ujar perwira melati tiga dipundak itu.

Sementara Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Bali AKBP Nanang Prihasmoko menjelaskan pengungkapan ini dilakukan setelah pihaknya memprofiling akun Twitter kedua pelaku. Namun saat dilakukan patroli siber, kedua pelaku ternyata sudah menghapus akun media sosialnya masing-masing.

Baca Juga :  Tegas, Gubernur Sikapi Wisatawan Berulah di Bali

“Sempat menjadi kendala karena akun sudah dihapus,” ungkap AKBP Nanang.

Meski begitu, jejak digital mereka masih bisa ditelusuri, hingga didapati identitas kedua pelaku. Mulanya polisi menangkap mahasiswi DN di salah satu apartemen di Cengkareng Jakarta Barat, pada Sabtu 17 September 2022. Disusul kemudian Made MD pada Rabu 21 September 2022.

Hasil interogasi keduanya mengaku saling kenal melalui media sosial Twitter sejak Agustus 2022. Namun, mereka sebenarnya bukanlah pasangan kekasih. Melainkan memiliki hubungan pertemanan yang disebut ‘Friends With Benefit’ (hubungan pertemanan dengan keintiman secara fisik dan seksual).

“Jadi si cewek datang ke Bali untuk berlibur dan munculah inisiatif keduanya untuk membuat video intim,” pungkasnya.

Baca Juga :  Tokoh Adat Ungasan Tersangka Reklamasi Pantai Melasti

Penulis : Kontributor Denpasar 

Editor : Oka Suryawan