Mangupura, balipuspanews.com – Tindak kriminalitasi di wilayah hukum Polres Badung mengalami penurunan di tahun 2016 sebanyak 78 kasus dibanding tahun 2015 lalu, mencapai 89 kasus.
“Tindak kejahatan menurun tapi kasus pengungkapan narkoba meningkat,” demikian disampaikan Kapolres Badung AKBP Ruddi Setiawan di sela sela jumpa pers akhir tahun di Mapolres Badung, Selasa (27/12) Seiring menurunnya kejahatan di Badung, pengungkapan kasus narkoba meningkat 66 kasus dibanding tahun 2015 lalu yakni 34 kasus. kemarin.
Mantan Kapolres Penjaringan Jakarta Utara ini mengatakan, barang bukti yang disita selama pengungkapan kriminalitas yakni 48 unit motor hasil curian, uang Rp 43 juta lebih dan 300 Euro, sejumlah perhiasan, barang elektronik. Sedangkan dari kasus judi, menyita diantaranya 20 paito, 18 lembar rekapan togel dan hanpdhone.
Kasus curanmor mendominasi di wilayah hukum Polres Badung tapi sudah terungkap. Kami berharap kepada masyarakat untuk menjaga sepeda motornya dan berhati hati saat memarkirkan kendaraan. Kalau perlu pakai kunci ganda,” tegasnya.
Namun tahun 2016 kata Kapolres, kasus narkoba semakin meningkat dibanding tahun 2015 lalu. Tindak pidana narkoba meliputi 66 kasus dengan 81 orang tersangka yang 8 orang diantaranya perempuan.
Selain itu, petugas dibawah Komando Kasat Reserse Narkoba AKP Djoko Hariadi juga mengungkap 17 kasus minuman keras. Sementara barang bukti yang disita dalam tindak pidana narkoba itu yakni ekstasi mencapai 5.314 butir. Disusul sabu-sabu sebanyak 2.803,95 gram dan ganja 39,57 gram. Sedangkan miras, terdiri dari arak 1.084,9 liter, tequila dua botol, vodka 1 botol serta Rum 1 botol.