Kejaksaan Musnahkan BB 14 Kasus yang Berkekuatan Hukum Tetap, Paling Banyak Kasus Narkoba

- Advertisement -
- Advertisement -

KARANGASEM, balipuspanews.com – Kejaksaan Negeri Karangasem kembali memusnahkan puluhan barang bukti (BB) yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht, pada Selasa (26/9/2023).

Kali ini, ada sekitar 63 jenis BB yang diberangus yang terdiri dari narkotika, hp, pakaian, sajam hingga surat-surat kendaraan palsu dari 14 perkara selama periode Juni sampai September 2023.

Dari jumlah perkara itu, paling banyak didominasi kasus narkotika sementara sisanya ada perkara pencurian, penganiayaan, KDRT, pencabulan, persetubuhan, penipuan hingga penambangan ilegal.

Kepala Kejaksaan Negeri Karangasem, DR. Endang Tirtana usai melaksanakan pemusnahan barang bukti mengatakan, ini merupakan pemusnahan barang bukti terakhir di tahun 2023 dan merupakan yang kedua kalinya selama periode tahun 2023.

“Ya ini yang kedua kalinya, atau pemusnahan yang terakhir di tahun 2023, barang bukti yang dimusnahkan ini sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht),” kata Endang Tirtana.

Untuk beberapa jenis barang bukti seperti narkotika dimusnahkan dengan cara dicampur dengan detergen kemudian diblender. Sedangkan untuk barang bukti elektronik seperti HP dan timbangan narkotika dimusnahkan dengan cara dipukul menggunakan palu sedangkan untuk barang bukti berupa surat-surat dan palaiam dimusnahkan dengan cara di bakar.

BACA :  Bupati Kembang Tinjau Rehabilitasi Sejumlah Sekolah di Jembrana

Penulis: Gede Suartawan

Editor: Oka Suryawan 

Follow Balipuspanews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular