BULELENG, balipuspanews.com – Beberapa hari sebelumnya Pemerintah sudah mulai melonggarkan aturan pembatasan terkait pencegahan pandemi Covid-19 dengan memperbolehkan masyarakat untuk tidak memakai masker di ruang terbuka.
Pelonggaran ini dilakukan setelah menilai kondisi pandemi Covid-19 semakin membaik. Pemerintah juga menyebut kini Indonesia sudah transisi menuju endemi.
Menyikapi hal itu, Satuan Tugas (Satgas) penanganan percepatan Covid-19 Kabupaten Buleleng melalui Koordinator Bidang Data dan Informasi Covid-19 Kabupaten Buleleng Ketut Suwarmawan mengatakan untuk di Buleleng sendiri perkembangan kasus Covid-19 belakangan semakin melandai bahkan per Sabtu (21/5/2022) sudah tidak ada penambahan pasien yang dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19.
“Hari ini (Sabtu) kasus konfirmasi Covid-19 di Kabupaten Buleleng nihil. Sehingga tercatat masih ada 3 orang yang masih dalam perawatan,” ungkapnya.
Sehingga melihat perkembangan tersebut pihaknya mengingatkan masyarakat agar tetap disiplin Prokes. Sebab kebijakan kelonggaran penggunaan masker hanya diperuntukkan untuk kegiatan di luar ruangan.
Namun ditekankan, untuk kegiatan di ruangan tertutup dan di transportasi publik, masyarakat tetap harus menggunakan masker.
“Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka tidak padat orang itu diperbolehkan tidak menggunakan masker, tentunya masih dengan syarat bagi mereka yang berada dalam kondisi sehat,” terangnya.
Disamping itu Ia pun mengajak masyarakat untuk belajar dari sejarah pandemi yang pernah terjadi di dunia, transisi menuju endemi dilakukan saat masyarakat sudah mulai menyadari pentingnya menerapkan disiplin protokol kesehatan pada diri dan keluarga.
“Saya akui hal ini memerlukan edukasi dan penerapan secara bertahap, tapi kita harus optimis semua bisa normal kembali,” tutupnya.
Untuk diketahui kebijakan pemerintah tidak hanya fokus pada penggunaan masker, akan tetapi pemerintah juga melonggarkan syarat perjalanan bagi pelaku perjalanan baik dalam negeri maupun ke luar negeri.
Kebijakan itu yakni tidak diperlukannya melakukan tes swab PCR maupun Antigen, namun begitu kebijakan itu diperuntukkan untuk mereka yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap.
Penulis : Nyoman Darma
Editor : Oka Suryawan