Jumat, April 19, 2024
BerandaDenpasarKelurahan Sesetan Gelar Operasi Yustisi Penegakan Prokes, Kenakan Denda Pada 19 Pelanggar

Kelurahan Sesetan Gelar Operasi Yustisi Penegakan Prokes, Kenakan Denda Pada 19 Pelanggar

DENPASAR, balipuspanews.com – Hari ini, Senin (28/9/2020), jajaran pemerintah Kelurahan Sesetan bertempat di Lapangan Arga Soka Jalan Raya Sesetan Denpasar Selatan menggelar kegiatan apel gabungan  Operasi Yustisi penegakan hukum bagi yang tidak menaati protokol kesehatan sesuai dengan Pergub No. 46 tahun 2020 dan Peraturan Walikota Denpasar No. 48 tahun 2020 dalam rangka pencegahan penularan Covid-19 di Wilayah Kota Denpasar.

Pada kegiatan ini turut dilibatkan unsur Polsek Denpasar Selatan, unsur TNI, Kecamatan Denpasar Selatan, Satpol PP Kota Denpasar, Kapusdal Ops Satgas Amanusa, Para Kanit dan Panit Densel, serta Lurah Sesetan.

Lurah Sesetan, Ni Ketut Sri Karyawati saat dikonfirmasi mengatakan maksud dan tujuan diadakannya kegiatan tersebut guna mendukung instruksi Presiden dan Pergub Nomor 46 tahun 2020 serta Peraturan Walikota Denpasar No. 48 tahun 2020 terkait penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam hal mencegah terjadinya penambahan kasus penularan dan penyebaran Covid-19, khususnya di Wilayah Kota Denpasar.

“Lokasi yang disasar dalam Operasi Yustisi di Wilayah Desa Sesetan kali ini ada tiga titik yakni Pasar Suwung Batan Kendal, Pertigaan Jalan Sesetan, dan Jalan Gurita Sesetan Denpasar Selatan melibatkan Patroli gabungan di wilayah Sesetan,” ujarnya.

BACA :  Begini Riwayat Anak Berusia 5 Tahun di Buleleng Diduga Meninggal Terjangkit DBD

Lebih lanjut ia menyebutkan, dalam Operasi Yustisi kali ini, didapatkan total 19 warga masyarakat tidak menggunakan masker dan mereka diwajibkan membayar denda sebesar 100.000 rupiah.

“Sebagai sanksinya mereka diwajibkan membayar denda sesuai dengan Pergub,” ungkap Sri Karyawati.

Penulis : Ni Kadek Rika Riyanti

Editor : Oka Suryawan

RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -
TS Poll - Loading poll ...

Most Popular