Jumat, Maret 29, 2024
BerandaDenpasarKelurahan Sesetan Mulai Lakukan Sosialisasi Perwali Protokol Kesehatan

Kelurahan Sesetan Mulai Lakukan Sosialisasi Perwali Protokol Kesehatan

DENPASAR, balipuspanews.com – Upaya untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 agar tak semakin meluas terus digencarkan.

Kali ini, Kelurahan Sesetan mensosialisasikan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 46 dan Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 48 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease (Covid-19) dalam Tatanan Kehidupan Era Baru yang dilaksanakan di Kelurahan Sesetan, pada Rabu (2/9/2020).

Sosialisasi yang dilaksanakan di depan Kantor Lurah Sesetan ini menyasar warga yang melintas di seputaran Jalan Raya Sesetan.

Selain itu, sosialisasi ini juga dilaksanakan pada sore dan malam hari bersama Kaling, Polmas, Linmas, LPM, Babinsa serta Satgas Covid-19 dengan melakukan patroli dengan menyasar pelaku usaha dan tempat yang berpotensi menjadi kerumunan orang banyak.

Lurah Sesetan, Ketut Sri Karyawati menyampaikan sosialisasi ini dilaksanakan dalam wujud menindaklanjuti Pergub dan Perwali Nomor 48 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease (Covid-19) dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Kota Denpasar.

BACA :  Wabup Suiasa Buka Rembug Stunting Kabupaten Badung Tahun 2024

Sri Karyawati menambahkan, hari ini kali pertama yang dilaksanakan di Kelurahan Sesetan dan akan berlanjut di sekitar wilayah Sesetan hingga tanggal 7 September 2020.

Menurutnya, untuk warga yang melanggar atau tidak menggunakan masker akan diberikan masker secara gratis serta diingatkan untuk tetap menggunakan masker.

“Dengan adanya Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 48 tahun 2020 ini kami akan terus menggencarkan sosialisasi melalui Banjar, LPM dan PKK. Sehingga masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga diri dengan selalu memperhatikan kebersihan dan tetap mengikuti protokol kesehatan, sehingga terhindar dari penyebaran penularan virus Covid-19,” jelasnya.

Penulis : Ni Kadek Rika Riyanti

Editor : Oka Suryawan

RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular