DENPASAR, balipuspanews.com – Jumlah pasien yang dinyatakan sembuh dari Covid-19 di Bali kian hari bertambah secara signifikan, berdasarkan data terhimpun GTPP Provinsi Bali, penambahan kembali sebanyak 94 orang, Rabu (2/12).
Dengan penambahan tersebut, persentase kesembuhan juga terus meningkat. Hingga kini sudah menembus angka 89,62 persen, dengan kumulatif mencapai 12.849 orang.
Adapun sebaran pasien sembuh dari sembilan Kabupaten/Kota yaitu Kota Denpasar sebanyak 33, Badung 19, Gianyar 29,Tabanan 2, Buleleng 3, sedangkan Jembrana 6, dan Karangasem dan Bangli masing-masing 1orang,
Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTTP) Covid-19 Provinsi Bali, Dewa Indra yang juga Sekda Provinsi Bali menekankan kesadaran dan partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan untuk menerapkan Protokol Kesehatan sesuai tatanan kehidupan era baru menuju masyarakat Bali yang produktif dan Bebas Covid-19 seperti selalu menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak (3M).
Guna menekan perkembangan kasus Covid-19 di Bali, Gubernur telah mengeluarkan Pergub No. 46 Tahun 2020, Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease atau Covid-19, yang mengatur tentang Sanksi Administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan. Besaran denda yang diterapkan adalah Rp. 100 ribu bagi perorangan, dan Rp. 1 juta bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.
“Mari kita dukung upaya Pemerintah, dengan disiplin melaksanakan protokol kesehatan, dimana saja, kapan saja,” ujarnya.
Disamping jumlah pasien sembuh, kata Dewa Indra, jumlah pasien yang terkonfirmasi positif di Bali juga mengalami penambahan sebanyak 202 orang dengan kumulatif sudah mencapai 14.338 orang.
Untuk kasus meninggal akibat Covid-19 kembali bertambah sebanyak 1 orang, sehingga total kumulatif berjumlah 436 orang.
Dewa Indra menambahkan jumlah pasien Covid-19 yang masih dalam perawatan terus mengalami penurunan sehingga masih dalam perawatan sebanyak 1.053 (7,34%), yang dirawat di 17 rumah sakit, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima, Hotel Ibis, Hotel Gran Mega, dan BPK Pering.
Penulis : Tim Liputan Covid
Editor : Oka Suryawan