Jumat, April 19, 2024
BerandaKarangasemKena Razia Masker, 8 Warga Diberikan Hukuman Push up Oleh Polsek Kubu,...

Kena Razia Masker, 8 Warga Diberikan Hukuman Push up Oleh Polsek Kubu, Karangasem

KARANGASEM, balipuspanews.com – Sejumlah pengguna jalan diberikan hukum push up saat anggota Polsek dan Koramil Kecamatan Kubu melaksanakan razia cipta kondisi penertiban helm dan masker di depan Mako Polsek Kubu, Karangasem, pada Selasa (27/4/2021) pagi.

Kapolsek Kubu, AKP I Nengah Sona mengungkapkan, mereka yang dihukum push up tersebut adalah para pelanggar prokes yang kedapatan tidak memakai masker ketika petugas menggelar kegiatan penertiban.

“Ada sekitar 8 orang yang kita berikan hukuman push up di tempat karena kedapatan tidak menggunakan masker,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Hukuman push up yang diberikan tersebut bukan kali pertama saja, setiap gelaran penertiban yang rutin dilaksanakan apabila menemukan pelanggar prokes pasti akan dikenakan hukuman yang sama.

Ia juga sangat menyayangkan, karena dari sekian pelanggar prokes yang terjaring, kebanyakan pelanggar diantaranya adalah pemuda, padahal seharusnya mereka bisa menjadi contoh yang baik bagi rekan dan adik adiknya yang lain agar tertib menerapkan protokol kesehatan terutama menggunakan masker untuk mencegah penyebaran virus corona.

BACA :  Guna Melestarikan Permainan Rakyat Sebagai Warisan Budaya leluhur, Disbud Badung Gelar Pekan Kebudayaan Daerah Jantra Tradisi Bali

Penulis : Gede Suartawan

Editor : Oka

RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -
TS Poll - Loading poll ...

Most Popular