
DENPASAR, balipuspanews.com – Insiden penganiayaan terjadi di sebuah rumah di Jalan Gung Batur Denpasar, pada Kamis (4/8/2022) sekitar pukul 13.30 WITA.
Korban berinisial Kadek MD, 35, dihajar hingga bonyok oleh sepupunya sendiri yakni I Wayan GP,45, menggunakan rantai kalung. Akibatnya kepala Muliadi mengalami luka dan melaporkan kejadian ke Polresta Denpasar.
Kasus penganiayaan ini diduga karena salah paham. Dimana pada awalnya I Wayan GP emosi dan memarahi Kadek MD
“Korban dan terduga pelaku tinggal bersama di TKP. Penganiayaan diduga akibat salah paham,” beber sumber, Minggu (7/8/2022).
Lantaran kadung kesal, Wayan GP melakukan penganiayaan secara membabi buta dengan menggunakan rantai kalung. Sehingga sepupunya itu mengalami luka lebam pada pipi dan rahang sebelah kiri dan luka robek pada bagian kepala.
“Terlapor memukul korban dengan tangan kiri kosong, dan tangan kanan mengenakan rantai kalung sehingga alami robek pada pagian kepala,” papar sumber.
Peristiwa tersebut dilaporkan Kadek MD ke Polresta Denpasar, pada Kamis (4/8/2022) sekitar pukul 17.00 WITA. Terkait dengan ini, Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi enggan berkomentar.
Ia mengatakan akan koordinasi dengan pihak Reserse Kriminal (Reskrim).
“Saya cek dulu laporannya. Yang pasti kalau sudah ada laporan, akan ditindak lanjuti. Saya koordinasi dulu dengan pihak reskrim,” tutup Iptu I Ketut Sukadi.
Penulis : Kontributor DenpasarÂ
Editor : Oka SuryawanÂ