MANGUPURA, balipuspanews.com – Residivis berinisial WW diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Badung saat akan menempel sabu di Anggur di Jalan Raya Kerobokan Banjar Batu Bidak, Kerobokan, Kuta Utara, Badung, pada Selasa (4/1/2022) sore. Dari hasil pengembangan Polisi menyita sabu sabu seberat 645,28 gram.
WW ditangkap sekitar pukul 17.00 WITA, setelah turun dari mobil Toyota Avanza DK 812 JO. Ia kemudian menuju sebuah gang kecil yang diberi nama Anggur tepatnya dikawasan Jalan Raya Kerobokan, Kuta Utara, Badung. Diduga kuat pria ini akan menempel sabu di TKP.
Sementara tanpa sepengetahuan tersangka, Polisi yang sudah lama mengintai langsung menangkapnya.
“Saat ditangkap dia berusaha membuang bungkusan kecil dari dalam tas warna hitam yang diselempang di badanya,” beber Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Depretes di mako Polres Badung, pada Kamis (6/1/2022).
Polisi kemudian mengamankannya dan ternyata yang dijatuhkan tadi ke tanah, berisi beberapa potongan pipa atau paralon. Setelah dihitung jumlahnya 15 paket plastik klip berisi sabu.
Penggeledahan kembali dilakukan di mobil Avanza milik tersangka. Disana ditemukan sebuah tas merek Eiger warna hitam yang ditaruh di atas tempat duduk penumpang belakang tengah.
“Setelah diperiksa, di dalam tas berisi 16 paket berupa plastik klip sabu sabu dibungkus potongan pipet dan potongan pipa paralon serta 3 paket dibungkus tisu diisi lakban warna coklat,” ujarnya.
Interogasi kembali dilanjutkan. Namun tersangka WW enggan mengakui dimana tempat tinggalnya. Namun setelah handphone di cek melalui linimasa google maps rumahnya mengarah ke Jalan Raya Tangkuban Perahu, Br. Buana Desa, Padang Sambian, Denpasar Barat. Ia pun tak berkutik dan mengakui kos disana.
Hasil penggeledahan kamar kos tersebut, kembali ditemukan tas gendong warna hitam didalamnya berisi 24 paket berupa plastik klip sabu sabu. Juga sebuah kotak karton koko krunch ditemukan 5 paket sabu sabu.
“Total barang bukti yang disita seberat 645,28 gram. Masih dilakukan pengembangan darimana asal narkoba tersebut,” tegasnya.
Penulis : Kontributor Denpasar
Editor : Oka Suryawan