DENPASAR, balipuspanews.com – Pada hari ini, Senin (18/01/2021), Satuan Polisi Pramong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar jaring 18 Pekerja Seks Komersial (PSK) yang sering mangkal di kawasan Lumintang, Denpasar Utara.
Dikonfirmasi pada Senin (18/01/2021) siang, Kasatpol PP Kota Denpasar menyampaikan, penertiban ini menindaklanjuti laporan dari Perbekel Desa Dauh Puri Kaja, bahwa di sekitar kawasan Lumintang dimanfaatkan para PSK untuk menanti para lelaki hidung belang.
Setelah ditindak lanjut dengan cara menyamar sebagai masyarakat biasa, pihaknya bisa menjaring 18 orang PSK.
“Tanpa menyamar kami tidak bisa menjaring mereka, karena begitu melihat petugas dengan pakaian dinas mereka langsung kabur dan bersembunyi,” jelas Sayoga.
Setelah didata semua PSK tersebut berasal dari luar Provinsi Bali. Untuk tindak lanjut pihaknya masih koordinasi dengan dinas terkait.
“Kami masih melakukan koordinasi apakah semua PSK itu di Tindak Pidana Ringan (Tipiring) atau dikembalikan ke daerah asalnya,” katanya.
Menurutnya, mangkalnya para PSK tersebut di kawasan Lumintang sangat mengganggu ketertiban umum dan meresahkan warga sekitar.
Agar kejadian ini tidak terulang pihaknya akan terus melakukan penertiban apalagi saat ini masa pandemi sangat beresiko dengan penularan Covid-19.
Penulis : Kontributor DenpasarÂ
Editor : Oka Suryawan