Keriuhan Saat Nyepi di Sumberklampok, Dua Orang Diamankan di Polsek Gerokgak

Peristiwa pembukaan paksa tali portal menuju Pantai Segara Rupek oleh salah seorang warga berinisial AZ
Peristiwa pembukaan paksa tali portal menuju Pantai Segara Rupek oleh salah seorang warga berinisial AZ

BULELENG, balipuspanews.com – Dua orang warga berinisial AZ dan MR akhirnya dibekuk usai peristiwa puluhan warga yang memaksa membuka portal pintu masuk menuju Segara Rupek di Banjar Dinas Tegal Bundar, Desa Sumberkelampok, Kecamatan Gerokgak saat perayaan Nyepi 1945, Rabu (22/3/2023) sekitar pukul 10.00 WITA.

Berdasarkan keterangan dari Kasi Humas Polres Buleleng saat itu, beberapa warga dengan membawa sepeda motor memaksa masuk dengan alasan memancing ikan dan rekreasi di pantai.

Akan tetapi mengingat suasana masih Nyepi sejumlah Pecalang yang berjaga lalu menghalangi sejumlah warga yang datang, namun warga tetap memaksa untuk masuk ke arah menuju Segara Rupek.

Setelah kejadian itu kembali datang sekitar 40 orang dengan membawa sepeda motor dan memaksa masuk dengan alasan yang sama sampai nekat membuka portal dekat Kantor Seksi 2 Kawasan Taman Nasional Bali Barat (TNBB).

Baca Juga :  299 Paket Bantuan Pangan Disalurkan di Kecamatan Sukasada

Maka Pecalang lantas melaporkan tindakan warga kepada Kelian Desa Adat Sumberkelampok yakni Jro Putu Artana.

Mendapatkan laporan terkait Jro Putu Artana lantas menyampaikan terkait penegasan dari Desa Adat yang melarang kegiatan warga yang menggunakan sepeda motor ke Pantai Segara Rupek serta menyampaikan hal-hal sifatnya urgent yang diijinkan oleh desa adat berdasarkan kesepakatan FKUB.

Akan tetapi penyampaian dari Kelian Adat tidak dihiraukan lalu masyarakat tetap memaksa masuk dan saat itu salah seorang warga berinisial AZ sampai nekat membuka tali yang dipakai untuk mengikat portal dan mengarahkan warga lainnya untuk masuk ke Pantai Segara Rupek.

Seketika warga pun langsung masuk dengan menggunakan sepeda motor masing-masing melewati portal menuju pantai.

Baca Juga :  Gunakan Pewarna Alami, Produk Ecoprint Griya Anyar Makin Diminati

Menyikapi nekatnya sekelompok warga itu Kelian Desa Adat Sumberklampok langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gerokgak agar mendapatkan penanganan lebih lanjut serta tetap menghindari hal-hal tidak diinginkan terjadi.

“Setelah dilaporkan sekitar pukul 23.00 WITA kita ambil langkah dengan mengamankan dua orang yakni MR dan AZ yang diduga telah terlibat serta membuka tali pengikat portal di lokasi,” terang dia saat dikonfirmasi, Kamis (23/3/2023).

Usai diamankan kini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terhadap kejadian tersebut. Sementara itu kedua warga yakni MR dan AZ masih diamankan di Polsek Gerokgak sambil menunggu hasil paruman di Desa Adat Sumberklampok.

“Keduanya masih diamankan untuk proses penyelidikan sambil menunggu hasil paruman,” pungkasnya.

Baca Juga :  5 Anggota KPU Provinsi Bali Periode 2023-2028 Resmi Dilantik

Penulis : Nyoman Darma 

Editor : Oka Suryawan