Ketok Palu APBD 2018 Tertunda, Tunjangan Dewan Karangasem Terancam Kritis

- Advertisement -
- Advertisement -

Karangasem, balipuspanews.com -Beberapa tunjangan di DPRD seperti tunjangan transportasi, tunjangan reses dan kenaikan tunjangan perumahan terancam tidak akan bisa dilaksanakan. Pasalnya hingga kemarin pembahasan APBD 2018 masih ada tarik ulur antara eksekutif dengan DPRD terkait item tertentu.

“Saat ini posisi DPRD dipihak menunggu. Bahkan Dewan sempat mengingatkan akan hal itu. Jadi dalam posisi ini Dewan tidak bersalah,” Kata pakar ahli DPRD Karangasem I Wayan Putu SP.

Sementara untuk konsekwensinya Jika pembahasan ini tak lunjung selesai maka, pemerintah akan menggunakan APBD 2017 kembali padahal semua tunjangan tersebut masuk didalam APBD 2018.

Rancangan APBD 2018 tersebut sudah diserahkan eksekutif dan sudah sempat dibahas di DPRD. Namun pembahasan sempat terjadi deadlock sehingga pembahasan di scor pinpinan dewan.

Disisi lain, sesuai ketentuan APBD, sebenarnya sudah harus ketok palu satu bulan sebelum APBD yang lama berakhir. Jika terjadi keterlambatan akan ada sangsi bagi pihak yang dianggap lalai.

Adapun sangsinya yakni tidak akan menerima gaji. Jika Dewan yang lalai maka Dewan yang menerima sangsi begitu juga sebaliknya dengan eksekutif.

Sementara, Sekda Karangasem I Gede Adnya Mulyadi optimis pembahasan akan selesai tepat pada waktunya. Bahkan dirinya juga membantah terjadi deadlock, sekarang ini juga masih dalam pembahasan.

Hanya saja untuk sementara belum bisa disepakati karena sampai saat ini masih ada yang perlu di kordinasikan.

Diakuinya memang ada beberapa rancangan anggaran yang perlu disesuaikan dan dikordinasikan. karena menyangkut adanya penurunan pendapatan seperti DAU yang mengalami penurunan.

Follow Balipuspanews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular