Ketua Baznas Jembrana Periode 2024-2029 Dilantik

- Advertisement -
- Advertisement -

JEMBRANA, balipuspanews.com– Lima pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Jembrana periode 2024-2029 dilantik. Pelantikan di gedung FKUB Kantor Kementrian Agama Kabupaten Jembrana, Rabu (30/10/2024) dilakukan oleh Pjs Bupati Jembrana I Ketut Sukra Negara.

Berdasarkan lampiran keputusan Bupati Jembrana Nomor : 414/KESRA/2024 Tanggal 20 September 2024 Susunan Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Jembrana Periode tahun 2024-2029, terdiri dari Zainal Abidin, Shohabil Mahalli, Moh. Halil, Sakirin, Nurul Chakim.

Pjs Bupati I Ketut Sukra Negara mengatakan keberadaan BAZNAS sebagai lembaga pemerintah nonstruktural dibawah naungan Kementrian Agama merupakan instrumen untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan dalam pengelolaan zakat yang dikeluarkan masyarakat khususnya umat muslim untuk kesejahteraan masyarakat.

“Zakat dalam keagamaan memiliki tujuan yang luhur untuk meningkatkan keadilan dan kesejahteraan masyarakat. Karena itu untuk meningkatkan nilai dan manfaat kegunaannya zakat perlu di kelola secara kelembagaan sesuai Syariat Islam,” ucapnya.

Pelantikan dan mengambil sumpah jabatan lima pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menurutnya upaya untuk meningkatkan peran Baznas dalam mengelola zakat untuk kesejahteraan masyarakat.

BACA :  Bupati Kembang Tinjau Rehabilitasi Sejumlah Sekolah di Jembrana

“Saya menyambut baik diselenggarakannya pelantikan pimpinan BAZNAS kabupaten Jembrana dalam rangka penyegaran organisasi di tingkat daerah,” ungkapnya.

Penulis: Anom
Editor: Oka Suryawan

Follow Balipuspanews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular