DENPASAR, balipuspanews.com – Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti mengapresiasi sinergi yang terjalin antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Badung dalam menjaga tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan transparan. Kolaborasi tersebut dinilai menjadi salah satu faktor penting keberhasilan Badung mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut.
Apresiasi tersebut disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti usai Penyerahan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota/Kabupaten se-Bali Tahun Anggaran 2025 di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali, Denpasar, Senin (8/6/2026).
Menurut Anom Gumanti, keberhasilan Kabupaten Badung kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-12 kali secara berturut-turut tidak lepas dari kerja sama yang solid antara DPRD Badung dan jajaran pemerintah daerah.
Anom Gumanti menegaskan, pencapaian tersebut menjadi bukti konsistensi Pemkab Badung dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah secara akuntabel dan transparan.
“Inilah yang mungkin menjadi materi pemeriksaan keuangan oleh BPK RI,” kata Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti saat diwawancarai awak media usai Rapat Paripurna yang dilanjutkan dengan Penyerahan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota/Kabupaten se-Bali TA 2025 kepada DPRD Kota/Kabupaten dan Wali Kota/Bupati se-Bali di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali, Denpasar, Senin (8/6/2026).
Meski kembali meraih opini WTP, Anom Gumanti mengingatkan pentingnya menjaga asas hukum, keterbukaan informasi publik, serta akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan daerah.
Anom Gumanti juga berharap seluruh catatan hasil pemeriksaan BPK RI dapat segera ditindaklanjuti demi meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat Badung.
“Mudah-mudahan teman-teman eksekutif menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK RI sekarang untuk melakukan hal yang lebih baik lagi kepada masyarakat Badung. Ayo transparansi informasi pemerintah daerah ini, kita lakukan secara transparan kepada masyarakat Badung,” kata Anom Gumanti.
Selain menyoroti transparansi pengelolaan keuangan, Anom Gumanti juga memberi perhatian khusus terhadap pengelolaan dana hibah.
Untuk itu, Anom Gumanti meminta sistem E-Hibah yang dimiliki Kabupaten Badung dimaksimalkan agar proses penyaluran bantuan lebih tertib dan mudah diawasi.
Menurutnya, pengawasan terhadap penerima hibah harus diperkuat, termasuk pendampingan kepada masyarakat dalam menyusun laporan pertanggungjawaban sesuai aturan yang berlaku.
“Hal ini butuh sinergitas antara semuanya. Demikian juga teman-teman eksekutif jangan membiarkan ketika terjadi hal seperti itu. Jadi, tetap harus didampingi, terutama masyarakat kita, karena tidak semua masyarakat yang paham dan mengerti tentang bagaimana proses, sistem dan pertanggungjawabannya. Harapan saya supaya dimonitor, setelah itu didampingi,” kata Anom Gumanti.
Terkait tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI, Anom Gumanti optimistis seluruh proses dapat diselesaikan lebih cepat dari batas waktu yang ditentukan.
“Dalam waktu 60 hari, saya optimistis bisa dilakukan, karena terlalu lenggang waktunya. Harapan saya waktu 1 bulan bisa selesai,” pungkasnya.
Penulis : Kadek Adnyana
Editor : Oka Suryawan



