Ketua umum MAKN: Merawat Kebudayaan Bagian dari Merawat Kebangsaan

JAKARTA, balipuspanews.com- Ketua umum Majelis Adat Kerajaan Nusantara (MAKN) KPH Eddy Wirabhumi mengatakan sejatinya merawat nilai-nilai kebudayaan para leluhur adalah bagian dari merawat kebangsaan.

Oleh karena itu, diperlukan dukungan dari pemerintah dan para wakil rakyat di parlemen dalam membangun peradaban melalui tradisi dan kebudayaan.

Penegasan disampaikan KPH Eddy Wirabhumi dalam rapat dengar pendapat umum dengan Komisi X DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/7/2020).

Rapat juga dihadiri Ketua Umum FKPPI serta perwakilan dari Aliansi Kebangsaan dan YSNB.

Eddy Wirabhumi menjelaskan pihaknya berharap perhatian besar dari pemerintah dan DPR terutama di bidang anggaran dalam rangka membangun peradaban melalui nilai-nilai kebudayaan para leluhur tersebut.

Baca Juga :  Pemerintah Larang Medsos untuk Berdagang, Legislator Dukung Tegaknya Prinsip Keadilan

“Untuk itu bapak ibu bisa mendorong agar kementerian terkait bisa mendapatkan
anggaran yang cukup untuk kemudian ikut memelihara nilai-nilai kebudayaan karena memaknai kebudayaan itu bukan hanya seni tetapi bagian dari totalitas kehidupan,” ucap Eddy.

Lebih jauh, keturunan dari Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat ini berharap adanya komunikasi dan koordinasi antara pemerintah, DPR dan para keturunan kerajaan, puri maupun kesultanan di Indonesia dalam menjaga nilai-nilai kebudayaan dan kebangsaan untuk menepis masuknya nilai-nilai lain yang dapat merusak budaya dan ideologi kebangsaan.

“Jangan sampai nilai-nilai yang ada runtuh lalu masuk nilai-nilai lain. Kalau sampai itu terjadi maka yang pusing seluruh bangsa. Berbahaya kalau yang masuk radikalisme yang sangat bertentangan dengan nilai-nilai dasar kita,” ujarnya.

Baca Juga :  NU Circle Siap Resmikan Pos Kesehatan Pesantren

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Yusuf Macan Effendi (Dede Yusuf) selaku pimpinan rapat mengatakan Komisi X DPR RI menerima masukan konstruktif untuk Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) dari Majelis Adat Kerajaan Nasional (MAKN).

Menurut politisi Partai Demokrat ini dasar membangun pendidikan adalah untuk membangun bangsa yang bersatu, berdaulat, adil, dan makmur. Beberapa organisasi masyarakat ini sangat peduli pada sistem pembangunan pendidikan nasional. Komisi X sendiri kini sedang merevisi UU Sisdiknas yang sudah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

“Majelis Adat Kerajaan Nusantara ini, saya menyebutnya sebagai pewaris tahta keraton-keraton Nusantara. Yang hadir di sini diantaranya Kasunanan Surakarta, Kerajaan Simalungun, Kerajaan Sumenep, dan Kerajaan Kupang,” ucap Dede.

Baca Juga :  Kaesang Jadi Ketua Umum PSI, Puan: Semoga Amanah

Isu-isu pendidikan jadi kepedulian MAKN yang menginginkan bangsa ini kuat dan berdaulat. MAKN secara konkrit menyerahkan naskah akademik sebagai masukan dalam kerangka perspektif untuk revisi UU Sisdiknas.

Penulis/Editor : Hardianto