Semarapura, balipuspanews.com – I Wayan Kicen Adnyana, salah satu politisi Gerindra Kabupaten Klungkung yang kini duduk sebagai wakil rakyat bumi serombotan tersebut dihujam masalah laksana pepatah sudah jatuh tertimpa tangga pula.
Belum nyampai vonis hukuman asus tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah sebesar Rp200 juta I Wayan Kicen mesti berurusan kembali dengan Polres Klungkung.
Kicen dilaporkan oleh Wayan Suda, warga asal Banjar Tambahan Kelod, Desa Jehem, Kecamatan Tembung Bangli, Sabtu (17/6) malam.
“ Saat ini sejumlah saksi sudah dimintai keterangan, kami masih mengumpulkan bahan keterangan yang lain,” kata
Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Made Agus Dwi Wirawan dikonfirmasi Minggu (18/6) sembari membenarkan laporan tersebut
Dikatakannya, saat ini polisi masih melakukan penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan untuk dapat menaikkan kasus itu ke proses penyidikan.
Seperti diketahui dalam laporannya, Wayan Suda merasa ditipu oleh terlapor Kicen Adnyana, yang sempat menjanjikan posisi CPNS di lingkungan Pemprop Bali untuk anaknya.
Setelah Wayan Suda menyerahkan uang sebesar Rp175 juta melalui transfer ke rekening pribadi Kicen Adnyana pada 28 Februari 2015, ternyata sejak saat itu hingga sekarang, anak dari Wayan Suda tidak pernah diangkat menjadi CPNS. Transfer uang ke rekening Kicen Adnyana terlihat dari kwitansi bermetarai sebagai bukti penerimaan uang oleh Kicen Adnyana.
Gerah, karena merasa ditipu dan uang miliknya belum dikembalikan, Wayan Suda memilih melaporkan Kicen Adnyana ke polisi.