Kinerja Industri Jasa Keuangan Bali–Nusa Tenggara Tetap Stabil, Dukung Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

- Advertisement -
- Advertisement -

DENPASAR, balipuspanews.com– Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali menilai kinerja Industri Jasa Keuangan (IJK) di wilayah Bali dan Nusa Tenggara hingga posisi Oktober 2025 tetap terjaga stabil di tengah dinamika global dan domestik.

Kondisi tersebut ditopang oleh permodalan yang solid, kecukupan pencadangan yang memadai, serta profil risiko yang terkendali, sehingga mampu mendukung pertumbuhan ekonomi yang lebih optimal dan berkelanjutan, berdasarkan keterangan tertulis OJK yang diterima Jumat (19/12/2025).

Kinerja intermediasi perbankan, baik Bank Umum maupun Bank Perkreditan Rakyat (BPR), menunjukkan daya tahan yang kuat. Penyaluran kredit dan penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) tercatat mengalami pertumbuhan positif dibandingkan periode sebelumnya.

Penyaluran kredit mencapai Rp245,02 triliun atau tumbuh 7,99 persen secara tahunan (year on year/yoy), meningkat dibandingkan Oktober 2024 yang sebesar 6,60 persen yoy (September 2025: 7,31 persen yoy).

Sementara itu, penyaluran kredit berdasarkan lokasi proyek tercatat sebesar Rp321,34 triliun atau tumbuh 12,08 persen yoy, meningkat dibandingkan Oktober 2024 yang tumbuh 10,42 persen yoy.

Berdasarkan jenis penggunaannya, sebanyak 57,70 persen kredit di wilayah Bali dan Nusa Tenggara disalurkan untuk kredit produktif, terdiri atas 30,82 persen kredit modal kerja dan 26,88 persen kredit investasi.

Pertumbuhan kredit yoy terutama didorong oleh peningkatan kredit investasi yang bertambah Rp18,31 triliun atau tumbuh 38,52 persen yoy, lebih tinggi dibandingkan Oktober 2024 yang tumbuh 16,13 persen yoy (September 2025: 33,32 persen yoy). Kondisi ini mencerminkan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap prospek perekonomian regional.

BACA :  PUPR Badung Tertibkan Kabel Utilitas di Ruas Simpang Mengwi–Simpang Abiansemal

Secara sektoral, penyaluran kredit perbankan di wilayah Bali dan Nusa Tenggara didominasi oleh Sektor Bukan Lapangan Usaha dengan pangsa pasar 42,30 persen, disusul Sektor Perdagangan Besar dan Eceran sebesar 23,31 persen.

Di Provinsi Bali, peningkatan nominal kredit terutama disumbangkan oleh Sektor Penerima Kredit Bukan Lapangan Usaha yang bertambah Rp1,91 triliun atau tumbuh 5,04 persen yoy.

Di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), peningkatan terbesar berasal dari Sektor Pertambangan dan Penggalian yang bertambah Rp6,29 triliun atau tumbuh 58,61 persen yoy. Sementara di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), peningkatan terbesar juga berasal dari Sektor Penerima Kredit Bukan Lapangan Usaha yang bertambah Rp1,95 triliun atau tumbuh 7,26 persen yoy.

Berdasarkan kategori debitur, sebesar 41,30 persen kredit disalurkan kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), dengan pertumbuhan sebesar 0,30 persen yoy, sedikit melandai dibandingkan September 2025 yang tumbuh 1,18 persen yoy. Tingginya porsi kredit UMKM menunjukkan komitmen perbankan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

Seiring pertumbuhan kredit, penghimpunan DPK juga mencatatkan kinerja positif. DPK posisi Oktober 2025 mencapai Rp300,54 triliun atau tumbuh 8,34 persen yoy, meskipun melandai dibandingkan Oktober 2024 yang sebesar 11,67 persen yoy (September 2025: 8,39 persen yoy).

Peningkatan DPK terutama ditopang oleh kenaikan tabungan sebesar Rp12,07 triliun dan deposito sebesar Rp7,98 triliun.

Fungsi intermediasi perbankan yang tercermin dari Loan to Deposit Ratio (LDR) tercatat sebesar 81,52 persen, sedikit menurun dibandingkan Oktober 2024 yang sebesar 81,79 persen (September 2025: 81,28 persen).

BACA :  Harumkan Nama Jembrana, Lima Siswa SMAN 1 Negara Raih Silver Medal di Malaysia

Sementara itu, rasio kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) gross tetap terjaga di bawah ambang batas 5 persen, yakni sebesar 2,98 persen, lebih rendah dibandingkan Oktober 2024 yang sebesar 3,08 persen (September 2025: 3,05 persen).

Likuiditas dan permodalan perbankan juga tetap kuat, tercermin dari Cash Ratio (CR) dan Capital Adequacy Ratio (CAR). CR BPR di Bali tercatat 15,13 persen, NTB sebesar 21,68 persen, dan NTT sebesar 8,06 persen. Adapun CAR BPR di Bali sebesar 29,92 persen, NTB 44,95 persen, dan NTT 42,49 persen. Tingginya rasio permodalan ini diyakini mampu menjadi bantalan mitigasi risiko dalam menghadapi ketidakpastian global.

Perkembangan Pasar Modal

Jumlah investor pasar modal di wilayah Bali dan Nusa Tenggara hingga Oktober 2025 mencapai 679.792 Single Investor Identification (SID) atau tumbuh 27,33 persen yoy. Nilai kepemilikan saham tercatat Rp8,90 triliun atau tumbuh 1,47 persen yoy, sedangkan nilai transaksi saham mencapai Rp8,24 triliun atau tumbuh 57,17 persen yoy.

Perusahaan Pembiayaan dan Modal Ventura

Piutang pembiayaan perusahaan pembiayaan di wilayah Bali dan Nusa Tenggara mencapai Rp19,68 triliun atau tumbuh 3,50 persen yoy, meningkat dibandingkan September 2025 yang tumbuh 2,18 persen yoy, meskipun melandai dibandingkan Oktober 2024 yang sebesar 13,73 persen yoy. Penyaluran pembiayaan modal ventura tercatat sebesar Rp333,10 miliar atau tumbuh 7,17 persen yoy.

BACA :  Purbaya Dicopot dari Menteri Keuangan, Digantikan Suahasil Nazara

Tingkat pembiayaan bermasalah perusahaan pembiayaan (NPF) relatif rendah, yakni 1,46 persen, sedikit meningkat dibandingkan tahun sebelumnya sebesar 1,36 persen. Sementara itu, NPF modal ventura tercatat 6,85 persen, menurun dibandingkan Oktober 2024 yang sebesar 7,78 persen.

Edukasi dan Pelindungan Konsumen

OJK terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan melalui berbagai program edukasi yang menyasar sepuluh kelompok prioritas sesuai Strategi Nasional Literasi Keuangan Indonesia 2021–2025. Hingga November 2025, OJK di wilayah Bali dan Nusa Tenggara telah melaksanakan 10.484 kegiatan edukasi keuangan yang menjangkau lebih dari 117.707 orang, serta edukasi melalui media sosial yang menjangkau sekitar 436.939 orang.

Selain itu, melalui program Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN), Lembaga Jasa Keuangan telah melaksanakan 5.602 kegiatan edukasi dengan total peserta lebih dari 1.033.493 orang. Sinergi melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) juga terus diperkuat, dengan 858 kegiatan sepanjang 2025 hingga November yang melibatkan lebih dari 69.887 peserta.

Dalam aspek pelindungan konsumen, OJK menerima 1.999 pengaduan sepanjang Januari–November 2025, dengan 1.796 pengaduan telah diselesaikan dan 203 masih dalam proses. Pengaduan didominasi permasalahan perilaku petugas penagihan dan restrukturisasi kredit.

Dengan berbagai kebijakan, langkah pengawasan, serta sinergi bersama pemerintah dan pemangku kepentingan terkait, OJK meyakini stabilitas sistem keuangan akan tetap terjaga dan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Penulis : Kadek Adnyana

Editor  : Oka Suryawan

Follow Balipuspanews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular