DENPASAR, balipuspanews.com – DPRD Provinsi Bali mendesak Polda Bali untuk mengantisipasi tindak kriminal sebagai imbas dari dampak ekonomi pasca COVID 19.
“Polda Bali disamping ikut membantu proses penanganan covid 19 dan juga harus antisipasi tindak kriminal, pencurian, rampok ,garong dan lain lain sebagai imbas dari dampak ekonomi paska covid 19,” kata Ketua Komisi I DPRD Bali, I Nyoman Adnyana, Sabtu (2/5/2020).
Selain itu, politisi PDI Perjuangan dari Kintamani ini juga berharap kepada warga masyarakat agar tetap disiplin serta mengikuti arahan pemerintah dalam memutus rantai COVID -19.
“Disini juga petugas harus tegas menindak yang melakukan pelanggaran dan bandel,” ujarnya.
Lebih jauh, sambung Adnyana pihaknya meminta kepada Desa mendata ulang keberadaan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sehingga valid datanya.
Hal ini dilakukan agar terulang pada kasus Serokadan, Desa Abuan, Kecamatan Susut, Bangli, dimana PMI tak disiplin melakukan isolasi dan pelaporan akan kesehatannya sehingga menular kepada warga masyarakat lainnya.
“Kalau ada data kan langkah antisipasi bagi desa dan daerahnya yang banyak PMI. Maka segera didata ulang biar gak ada serokadan jilid 2, Dinas Kesehatan harus segera minta data didesa atau dusun,agar bisa diantisipasi segala kemungkinan yang terjadi,” ujarnya. (art/bpn/tim)