Kamis, Maret 28, 2024
BerandaDenpasarKomite IV DPD RI Lakukan Pengawasan Atas Pelaksanaan UU No. 6/2021 Tentang...

Komite IV DPD RI Lakukan Pengawasan Atas Pelaksanaan UU No. 6/2021 Tentang APBN 2022 di Provinsi Bali

DENPASAR, balipuspanews.com – Komite IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) mengadakan Kunjuangan Kerja di Provinsi Bali, dalam rangka Pengawasan atas Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2022, Sabtu (21/1/2023).

Kunjungan kerja tersebut menghadirkan Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, G.A. Diah Utari, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Bali, I Wayan Ekadina, SE., M.Si., dan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Provinsi Bali.

Koordinator Tim Kunjungan Kerja, Drs. Made Mangku Pastika., M.M., menyambut baik kehadiran para Senator Komite IV DPD RI yang mengadakan kegiatan pengawasan atas Undang-Undang No. 6 tahun 2021 tentang APBN tahun 2022, di Provinsi Bali.

“Saya menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kehadiran Anggota Komite IV DPD RI yang melakukan Kunjungan Kerja di Provinsi Bali,” ucap Mantan Gubernur Bali tersebut.

Mengawali kegiatan kunjungan kerja, Dra. Hj. Elviana, M.Si., Ketua Komite IV DPD RI dalam sambutannya menyampaikan bahwa “APBN bertujuan untuk mengatur pendapatan dan pengeluaran negara agar terjadi peningkatan produksi, kesempatan kerja, dan pertumbuhan ekonomi sehingga mampu mewujudkan kesejahteraan masyarakat” ujar Senator Provinsi Jambi tersebut.

Dra. Hj. Elviana, M.Si., juga menyampaikan bahwa secara umum, struktur APBN dapat dibagi menjadi tiga bagian, yakni Pendapatan Negara, Belanja Negara, dan Pembiayaan Anggaran. Selain itu, APBN memiliki 6 (enam) fungsi, yaitu otorisasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi, dan stabilisasi.

Lebih jauh Dra. Hj. Elviana, M.Si. juga menyampaikan bahwa untuk mengantisipasi dampak pandemi Covid-19 pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM telah melakukan berbagai upaya antara lain: Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) dan Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi UMKM.

“Dukungan Pemerintah untuk UMKM sebagai bagian dari program PC-PEN mencapai Rp 157,7 triliun pada tahun 2020, Rp 117,3 triliun pada tahun 2021, dan Rp 64,68 triliun pada tahun 2022. Kondisi UMKM sempat mengalami penurunan pada awal pandemi pada tahun 2020 dengan kontribusi pada PDB hanya 37,3% dan serapan tenaga kerja 73%.

Berkat stimulus dan dukungan pemerintah, kondisi UMKM dapat meningkat kembali di tahun 2021 hingga kontribusinya pada PDB menjadi 61,9% dengan serapan tenaga kerja mencapai sebesar 97%,” jelas Dra. Hj. Elviana, M.Si.

BACA :  Banyak Ditemukan Kesalahan Penulisan Surat-surat, ASN Pemprov Bali Diberi Sosialisasi Peningkatan Kemahiran Berbahasa Indonesia

Pemberdayaan UMKM diharapkan, dibangun tidak hanya untuk memberikan pembiayaan, tetapi juga membangun ekosistem pemberdayaan UMKM yang komprehensif dari kemudahan berusaha, pelatihan, dan pendampingan berkelanjutan, serta pembentukan pasar yang makin luas dan berkesinambungan.

Oleh karena itu, untuk membangun UMKM, perlu sinergi semua pihak dari swasta, pemerintah, termasuk Bank Indonesia (BI) yang selama ini telah secara aktif mendukung pemberdayaan UMKM di seluruh Indonesia, serta diperkuat dengan semangat dari UMKM itu sendiri yang akan saling melengkapi.

Melalui kerja keras dan sinergi yang dilakukan, diharapkan tercipta ekosistem yang saling mendukung untuk kemajuan UMKM yang nantinya akan mendorong kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi nasional.

Dalam kesempatan tersebut Dra. Hj. Elviana, M.Si. juga menyampaikan beberapa permasalahan yang menjadi fokus Komite IV DPD RI antara lain: (1) Penyaluran bantuan bagi pelaku usaha mikro belum sepenuhnya tepat sasaran dan tidak sesuai kriteria (misal: ada penerima BPUM yang berstatus ASN, ada Penerima BPUM yang juga sebagai penerima KUR).

(2) Perbedaan data nama calon penerima BPUM dengan nama yang tertera di Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau di Kartu Tanda Penduduk (KTP). (3) Belum tersedianya database tunggal terkait dengan data UMKM.

(4). Terdapat permasalahan mengenai ketepatan waktu penyaluran yang disebabkan oleh terbatasnya waktu pendataan dan penyaluran. (5) Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang mengatur mengenai BLT UMKM tahun 2022 yakni PMK 134/2022 baru ditandatangani pada 5 September 2022 dan pencairan dana baru mulai Oktober hingga Desember 2022. Singkatnya waktu ini dapat berpotensi pada terkendalanya proses penyaluran bantuan.

Sementara itu Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Bali, I Wayan Ekadina, SE., M.Si. dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa dalam rangka meeujudkan visi Bali Era Baru yang dicanangkan Gubernur Provinsi Bali, maka ditetapkan lima program prioritas pembangunan Bali.

“Kelima program prioritas itu adalah pertama bidang pangan, sandang, dan papan, kedua bidang Kesehatan dan Pendidikan, ketiga jaminan sosial dan ketenagakerjaan, keempat bidang adat, agama, tradisi, seni, dan budaya, dan kelima adalah bidang pariwisata,” jelas I Wayan Ekadina.

Dalam kegiatan itu, I Wayan Ekadina, SE., M.Si. juga menyampaikan bahwa pemerintahan Provinsi Bali berkomitmen memberikan dukungan kepada UMKM. Bentuk dukungan itu adalah pendampingan dan bantuan hukum, pemulihan usaha UMK, dukungan pengelolaan terpadu, pemberian kredit program, alokasi 40% kepada UMK untuk pengadaan barang dan jasa pemerintah, pelatihan pembuatan aplikasi laporan keuangan bagi UMK, kegiatan inkubasi, pemantauan, dan evaluasi, serta alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pemberdayaan dan pengembangan UMKM dan Koperasi.

BACA :  Kominfo Ajak Masyarakat Rajut Harmoni Bersatu Membangun Negeri Pasca Pemilu Damai

“Pandemi Covid 19 sangat berdampak terhadap perekonomian masyarakat Bali, hal ini membuat banyaknya muncul UMKM sebagai cara bertahan masyarakat untuk mendukung perekonomian keluarga, sepanjang tahun 2022 UMKM di Bali mengalami pertumbuhan sebanyak 6,4 persen, jumlah UMKM tahun 2021 sebanyak 412.265 meningkat pada tahun 2022 menjadi 440.609 UMKM,” jelas I Wayan Ekadina, SE., M.Si.

Dalam rangka kunjungan kerja Komite IV DPD RI tersebut, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, G.A. Diah Utari menyampaikan beberapa hal seperti perkembangan ekonomi Bali tahun 2022, perkembangan inflasi di Bali, strategi pengembangan pariwisata Bali, dan upaya pembangunan UMKM di Bali.

“Perkembangan ekonomi Bali tahun 2022 cukup membaik, hal ini ditunjukkan dengan naiknya angka pertumbuhan ekonomi Provinsi Bali hingga 8,09 pada triwulan ke tiga tahun 2022. Kenaikan pertumbuhan ekonomi Provinsi Bali ini lebih tinggi daripada pertumbuhan ekonomi nasional dalam kurun waktu yang sama yaitu hanya 5,72,” jelas Diah Utari.

Terkait perkembangan inflasi Provinsi Bali, Diah Utari menyampaikan bahwa secara umum bahwa inflasi disebagian besar wilayah berada di luar rentang inflasi nasional 2022 sebesar 3,00% lebih kurang 1%.

“Posisi inflasi Bali terhadap nasional, menduduki urutan ke 13 untuk inflasi pada Desember 2022. Pada Desember 2022 Provinsi Bali mengalami inflasi sebeasr 0,48% (mtm) atau 6,20% (yoy). Tekanan inflasi Desember 2022 lebih rendah dibanding rata-rata inflasi Desember selama 5 tahun terakhir (0,80% mtm),” jelas Diah Utari.

Dalam kesempatan tersebut, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali juga menyampaikan strategi pengembangan pariwisata Bali dan juga upaya pengembangan UMKM di Provinsi Bali.

Ada tiga pilar strategi utama dalam pengembangan UMKM oleh Bank Indonesia, pertama korporatisasi, kedua peningkatan kapasitas, dan pembiayaan.

Pada kunjungan kerja tersebut pelaku UMKM di Provinsi Bali menyampaikan aspirasi mereka kepada Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Bank Indonesia.

BACA :  Bahas Peluang Kerja Sama, Wali Kota Jaya Negara Terima Kunjungan Konjen India, Shashank Vikram

Beberapa hal yang mereka sampaikan diantaranya pertama, pelaku UMKM di Bali masih minim pemahaman terkait sumber bantuan usaha, kedua pelaku UMKM di Bali tidak hanya butuh bantuan pembiayaan usaha akan tetapi juga membutuhkan pelatihan-pelatihan peningkatan kapasitas SDM dan juga membutuhkan akses pemasaran produk UMKM.

Sementara itu Dr. H. Mz. Amirul Tamim, M.Si senator Provinsi Sulawesi Tenggara dalam kegiatan tersebut menyampaikan beberapa hal yaitu tentang pemulihan ekonomi Bali akibat pandemi Covid-19 dan dampak sosial lainnya.

“Bali sebagai daerah yang mengandalkan industri pariwisata tentu saja sangat terdampak dengan pandemi Covid-19, dampak pandemi tersebut juga memunculkan masalah sosial yaitu banyaknya masyarakat terjerat pinjaman online,” ucap Amirul Tamim.

Senator Provinsi Sulawesi Tenggara itu juga mengajukan pertanyaan kepada Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali terkait dengan peran Bank Indonesia dalam pembinaan UMKM dan koordinasinya dengan lembaga terkait.

Amirul mengingatkan agar Bank Indonesia melakukan koordinasi dan pembagian peran agar tidak terjadi tumpang tindih program dengan pemerintah daerah.

H. Leonardy Harmainy Dt. Bandaro Basa., S.IP., M.H. senator Sumatera Barat dalam kegiatan tersebut menyampaikan pertanyaan kepada Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Bali terkait dengan program BPUM dan KUR di Provinsi Bali apakah sudah tepat sasaran atau belum.

“Untuk pelaku UMKM kita perlu memberikan dukungan dan semangat agar tidak berhenti dalam berinovasi, sebagai pengusaha seharusnya pelaku UMKM memiliki mental pantang menyerah untuk mewujudkan apa yang diperjuangkan,” pesan H. Leonardy Harmainy Dt. Bandaro Basa., S.IP., M.H.

Menutup kegiatan kunjungan kerja, Dr. Maya Rumantir., M.A., Ph.D., senator asal Provinsi Sulawesi Utara mengapresiasi pelaku UMKM di Provinsi Bali yang keratif dan inovatif dalam menghadapi pandemi Covid-19.

“Saya kagum melihat produk-produk UMKM Bali yang bisa bersaing di industri nasional maupun internasional, hal ini menunjukkan pelaku UMKM di Bali memang sangat luar biasa,” ucap Dr. Maya Rumantir., M.A., Ph.D.

Kegiatan Kunjungan Kerja Komite IV DPD RI tersebut diakhiri dengan ramah tamah dan pemberian cendera mata dari Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Bali dan Bank Indonesia kepada Komite IV DPD RI.

Penulis : Hardianto

Editor : Oka Suryawan

RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular