
SUKASADA, balipuspanews,com – Sejumlah warga terdampak rencana proyek pembangunan jalan shortcut Singaraja-Denpasar titik 7-8 dan 9-10, menyatakan setuju atas rencana pelaksanaan proyek Jalan Baru Batas Kota Singaraja-Mwngwitani.
Hal tersebut terungkap saat kegiatan konsultasi publik di Balai Banjar Dinas Pererenan Bunut, Desa Gitgit, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, Selasa (5/11).
Para pemilik lahan menyatakan sepakat melepas lahan mereka, lewat mekanisme ganti rugi yang disusun Pemerintah Provinsi (Pemprop) Bali.
Forum itu dihadiri oleh anggota tim, serta masyarakat dari dua desa, yakni Desa Gitgit dan Wanagiri, Kecamatan Sukasada.
Salah seorang warga terdampak, Nyoman Wenten mengaku tak keberatan dengan adanya proyek shortcut. Meski begitu, Wenten meminta kepastian bentuk skema ganti rugi lantaran lahan milikinya, merupakan satu-satunya aset keluarga.
“Lahan keluarga kami hanya itu saja. Kami ingin tahu, apakah bisa nanti diganti dengan rumah jadi saja. Sebab lahan dan rumah keluarga kami hanya itu saja. Kalau geser ke lokasi lain sudah tidak bisa. Sebab itu jurang,” ujar pria yang tinggal di Banjar Wirabhuana, Desa Gitgit.
Sementara, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bali I Nyoman Astawa Riadi mengatakan, berita acara konsultasi publik akan disampaikan pada Gubernur Bali Wayan Koster. Nah, dalam berita acara itu juga telah dituangkan masukan-masukan yang disampaikan warga.
“Berita acara ini yang jadi dasar Pak Gubernur menerbitkan penetapan lokasi (penlok). Jadi nanti setelah penetapan lokasi terbit, tidak boleh ada aktifitas jual beli lagi,” katanya.
Imbuh Kadis Astawa, lahan yang terkena trase jalan sudah final. Warga yang memiliki tanah sisa juga disebut dapat mengusulkan pada pemerintah, agar tanah sisa itu turut dibebaskan.
“Nanti itu bisa disampaikan pada tim pengadaan lahan. Tapi kalau menurut saya, dengan sisa lahan 2-3 are, baiknya dimanfaatkan untuk warung saja. Sehingga ada nilai ekonomi. Tapi kalau sisanya hanya satu are atau kurang dari itu, mungkin bisa dipertimbangkan,” tutupnya.