Jumat, April 19, 2024
BerandaJembranaKoordinasi Penerapan Prokes dan Dokumen Kesehatan, GTPP Covid-19 Jembrana Kunjungi ASDP Ketapang

Koordinasi Penerapan Prokes dan Dokumen Kesehatan, GTPP Covid-19 Jembrana Kunjungi ASDP Ketapang

NEGARA, balipuspanews.com – Himbauan disiplin penerapan protokol kesehatan (Prokes) dan melampirkan keterangan rapid test saat masuk ke Bali menjadi bahasan penting Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Jembrana saat berkoordinasi dengan pihak Angkutan Sungai Danau dan Penyebrangan (ASDP) Ketapang, di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Jumat (16/10/2020) malam.

Koordinasi itu sebagai tindak lanjut atas surat edaran gubernur bali nomor 305/GUGUSCOVID19/VI/2020 tentang pengendalian perjalanan orang pada pintu masuk wilayah Bali dalam masa adaptasi kehidupan era baru menuju masyarakat produktif dan aman Covid-19.

Koordinasi yang dilaksanakan bersama pihak ASDP tersebut dihadiri Dandim 1617/Jembrana, Letkol Inf. Hasrifuddin Haruna selaku Wakil Ketua II Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jembrana, Sekda Jembrana I Made Sudiada selaku Sekretaris I, perwakilan dari Polres Jembrana, Kejaksaan Negeri Negara, serta Pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Jembrana.

Rombongan secara langsung diterima oleh Agus Bahri selaku Manager SDM dan Umum ASDP Indonesia Fery Ketapang.

Sekretaris I GTPP Jembrana I Made Sudiada menjelaskan, dalam koordinasi tersebut pihaknya mendesak ASDP ketapang untuk lebih gencar mensosialisasikan kewajiban menyiapkan kelengkapan dokumen sebagai syarat masuk Bali khususnya dalam hal penerapan protokol kesehatan.

BACA :  Tekan Stunting Seminimal Mungkin, Dinas Perikanan Badung Gelar Kembali Kegiatan GEMARIKAN

Salah satunya menyertai surat keterangan yang membuktikan yang bersangkutan dalam keadaan sehat dan bebas covid-19, sebagai pelengkap dokumen perjalanan.

“Dengan itu akan memudahkan dari sisi pengawasan di Kabupaten Jembrana khususnya di Pelabuhan Gilimanuk, juga sebagai langkah menekan laju penyebaran Covid-19 di Provinsi Bali. Mengingat pelabuhan Gilimanuk sebagai pintu masuk di pulau Bali,” ucapnya.

Senada dengan yang disampaikan oleh Sudiada, Dandim 1617/Jembrana Letkol Inf. Hasrifuddin Haruna menyampaikan melalui koordinasi dan sinergitas antar GTPP Covid-19 Jembrana dengan pihak ASDP tentunya akan membawa dampak yang lebih baik lagi.

Jika di Pelabuhan Ketapang sudah dilaksanak filter yang sangat ketat, sebagai bentuk tanggung jawab moral selaku pihak penyedia jasa angkutan melalui selat Bali, serta membantu mengurangi beban pengawasan di Gilimanuk sebagi pintu gerbang Bali.

“Kita bersama seluruh stakeholder terus berkerja keras dan berupaya semaksimal mungkin untuk menekan laju penyebaran covid-19 di Bali, salah satunya yaitu bagaimana pengendalian perjalanan warga yang akan menyebrang ke pulau Bali wajib melampirkan surat keterangan kesehatan dan wajib menjalankan protokol kesehatan dengan ketat,” imbuhnya.

BACA :  OJK Nyatakan Sektor PVML Siap Hadapi Berakhirnya Kebijakan Stimulus Covid-19

Sementara Manager SDM dan Umum ASDP Indonesia Fery Ketapang Agus Bahri memaparkan, pihaknya bersama seluruh petugas di lapangan menyatakan siap mendukung dan mensosialisasikan segala bentuk aturan dan kewajiban pihak GTPP Covid-19 Jembrana.

“Dengan melihat angka kasus covid-19 yang belum menunjukkan trend penurunan yang signifikan, kami dari ASDP Ketapang akan lebih memperketat kembali pengawasan terhadap masyarakat yang akan menyebrang ke Bali serta menggencarkan kembali sosialisasi terkait kebijakan pemeritah provinsi Bali yang mewajibkan bagi setiap warga yang akan ke pulau Bali harus menyertai suket rapid test,” pungkasnya.

PENULIS : Tim Liputan Covid

EDITOR : Oka Suryawan

RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -
TS Poll - Loading poll ...

Most Popular